Ketiga, masih ada perawat yang bekerja dengan status kepegawaian sebagai tenaga kontrak, magang, dan bekerja sukarela. Perawat pada kelompok ini mengeluhkan pendapatan yang tidak pasti, bahkan ada yang tidak menerima gaji sama sekali.
Keempat, perawat lulusan baru yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Akibatnya, setelah bertahun-tahun tidak mendapatkan peluang kerja sebagai perawat, ada yang beralih profesi. Sebenarnya ada peluang bekerja di luar negeri, tapi tidak semua berminat dan ada yang tidak memenuhi kualifikasi.
Meski survei ini dilakukan di NTT, tapi penulis meyakini, itulah masalah secara umum yang dihadapi perawat di Indonesia saat ini. Ketika perawat sedang dibelit masalah yang berkaitan dengan kesejahteraanya, muncul lagi isu RUU Kesehatan Omnibus Law yang akan menghapuskan UU No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan.
Karena itu, PPNI sebagai organisasi profesi perawat yang merupakan perpanjangan tangan ICN terus melakukan upaya advokasi agar UU Keperawatan tetap dipertahankan. RUU Kesehatan Omnibus Law itu memang masih berproses dan terus diperdebatkan. Hingga saat ini, PPNI tetap kukuh mempertahankan UU Keperawatan dan berharap pemerintah berfokus mengurusi masalah kesejahteraan perawat.
Berbagai masalah itu menunjukkan perawat di Indonesia masih berada dalam kondisi yang rentan. Selain itu, kesannya perawat belum menjadi profesi andalan masa depan bangsa yang perlu diinvestasi dengan seksama mulai saat ini untuk menghadapi tantangan kesehatan global, serta menyediakan layanan kesehatan untuk semua.
Pendek kata, perawat yang fokus merasa bangsa belum terawat dengan baik. Padahal bila kita menengok sejarahnya, kontribusi perawat dalam pembangunan kesehatan sudah cukup baik. Tapi, pengorbanan itu belum sepenuhnya dihargai dengan baik.
Masa Depan Perawat
Sebagai perawat kita juga perlu mengakui bahwa, masalah yang sudah diuraikan di atas mungkin disebabkan karena kualitas pelayanan yang diberikan belum baik. Menurut penulis, selain berharap mendapat perlakuan yang pantas dari masyarakat dan negara, sejak dini perawat juga perlu mengintropeksi diri mengenai kualitas diri dan pelayanan keperawatan.
Saat merayakan IND 2023, DPW PPNI NTT mengadakan serial diskusi melalui live Instagram @nttppni. Salah satu poin yang disoroti dalam diskusi tersebut adalah autokritik mengenai kualitas perawat. Harus diakuai, kualitas perawat saat ini tidak sama dan banyak keluhan pada perawat lulusan baru yang terkesan kurang kompeten.
Karena itu, salah satu rekomendasi diskusi itu menekankan tentang pentingnya perbaikan yang mendasar di institusi pendidikan. Selain mempersiapkan lulusan perawat dengan kompetensi utama sebagai perawat profesional, lembaga pendidikan juga diharapkan bisa membekali perawat dengan keterampilan lain yang membuat ia bisa bertahan atau beradaptasi dengan persaingan dunia kerja.
Perawat perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut masa depan yang penuh dengan tantangan baru. Isu terbaru menyoroti pekembangan teknologi AI (Artificial Intelligence) yang diprediksi bisa menggantikan profesi atau pekerjaan manusia. Mungkikah suatu saat peran perawat digantikan oleh mesin robotik?