Pertama, dengan upaya perluasan lahan persawahan dengan pemanfaatan lahan tidur. Di Anjir Serapat sendiri masih banyak lahan tidur yang belum tergarap secara maksimal khususnya di Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Lahan sebelah kiri jalan Trans Kalimantan menuju Banjarmasin yang letaknya sedikit kebelakang dari jejeran rumah penduduk.Â
Dari Handil Melati Anjir Serapat Km 6 sampai Handil Marhanang Anjir Serapat km 11 masih banyak lahan tidur yang belum digarap dan hanya ditumbuhi pohon galam.Â
Memang lahan di Anjir Serapat dari Km 2 sampai Km 11 struktur tanahnya kurang bagus sebab tingkat keasamannya tinggi yaitu dari ph 5,5 ke bawah. Maka memang perlu penanganan yang terbaik untuk perbaikan tanah lahan sawah.
Di samping itu pula tentu perlu pembukaan/perluasan lahan sawah secara besar besaran dengan pola mekanisasi untuk pemanfaatan lahan tidur tersebut. Hal ini baru di Kecamatan Kapuas Timur sedangkan di kecamatan lainnya juga masih banyak lahan tidur, padahal kecamatan tersebut juga merupakan sentra penghasil padi dan beras.Â
Penggunaan Alsintan yang tepat dan di bantu buldozer dan excavator di samping mepercepat pembuatan lahan sawah tentu juga akan mengurangi kebakaran hutan dan lahan dalam pembukaan/perluasan lahan sawah tersebut.
Kedua, Penanaman padi dua kali dalam setahun. Kebiasaan menanam padi 2 (dua) kali dalam setahun masih belum menjadi kebiasaan masyarakat di Anjir Serapat.Â
Padahal hampir 6 bulan lahan sawah yang ada hanya menganggur. Padi Lokal Anjir Serapat itu di tanam bulan Februari-Maret, akan panen sekitar bulan Agustus-September maka lahan sawah akan menganggur dari bulan September-Oktober sampai dengan bulan Januari-Februari.
Oleh karena itu peluang untuk menanam satu kali padi lokal dan satu kali padi unggul dalam satu tahun tentu sangat terbuka lebar. Memang kendalanya adalah masalah air.
Akan tetapi dengan keinginan kuat antara Pemerintah Kabupaten Kapuas yang mempunyai kebijakan dan masyarakat petani yang mempunyai lahan tentu bisa disiasati dengan menggunakan sumur bor. Sebab seperti daerah Terusan Raya Kecamatan Bataguh masih bisa dilaksanakan dengan baik.
Ketiga, Melakukan pengemasan dan pelabelan beras Anjir Serapat. Dalam usaha agar meningkatkan penghasilan dengan harga saing dan ekonomis serta agar menjaga kulitas beras tentu upaya pengemasan/pelabelan ini bisa dilakukan oleh BUMDes yang telah dibentuk oleh Pemerintah Desa di Kecamatan Kapuas Timur.
BUMDes dapat membeli padi dari masyarakat kemudian mengolahnya menjadi beras berkemasan dan berlabel. BUMDes yang membeli padi masyarakat harus tetap berpihak kepada warga masyarakat dengan membeli padi dengan standar harga yang tidak merugikan.Â