Kemerdekaan mengajarkan kita untuk selalu menguatkan mental jati diri bangsa dengan terus intropeksi dan belajarÂ
Salam dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77,
Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan melaksanakan ceremonial kemerdekaan yang ke-77, bukan usia yang muda lagi tetapi kematangan jati diri bangsa mulai diuji di tengah persilatan politik, ekonomi, dan keamanan.Â
Kita tahu bagaimana bangsa Indonesia telah menghadapi pandemic COVID-19 sejak pengumuman pertama oleh Bapak Presiden Indonesia Dr. (HC). Ir. Joko Widodo sekitaran awal bulan maret 2020.Â
Sejak saat ini bumi nusantara mengalami ketegangan emosional kegiatan ekonomi dan puncaknya terjadi pada awal hingga pertengahan tahun 2021 dimana OMICRON sebagai varian terbaru yang memiliki daya ancam lebih menakutkan di kalangan masyarakat Indonesia.Â
Namun, terlepas dari tragedi pandemi hingga pada akhirnya mencapai titik revalitas COVID-19 sebagai endemi di Indonesia merupakan suatu keberhasilan yang didorong oleh semangat gotong royono dari berbagai instansi maupun masyarakat Indonesia yang hal itu menjadi lingkaran kekuatan utama mencapai tujuan akhir Indonesia hingga bangkit kembali menjadi negara yang berkekuatan mentalitas kerakyatan.
Lantas, bagaimana pendekatan ekonomi Indonesia apabila di telaah dari sudut pandang mentalitas kerakyatan. Sebuah buku yang sangat fenomenal yang ditulis oleh seorang filsuf amerika yang menulis mengenai fenomena mentalitas ekonomi dari sudut pandang perilaku konsumen.Â
Buku tersebut cukup mencengangkan bagi kalangan intelektual, dari buku itu dijelaskan bahwa perilaku masyarakat sosial yang dihadapkan dengan berbagai persoalan kebutuhan hidup selalu tidak merasa terpuaskan oleh pencapaian yang telah ia dapatkan.Â
Manusia cenderung mengikuti nafsu-nya yang tiada hentinya hingga mereka tidak merasa  bahwa hidupnya telah di dikte dengan kebutuhan hawa nafsunya, lantas apakah fenomena mentalitas ekonomi ini telah terjadi di kalangan masyarakat Indonesia.Â
Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia berdiri atas kekuatan jati diri bangsa yang terdiri atas berbagai macam suku bangsa dan agama yang tersimpul menjadi nilai-nilai persatuan dalam bingkai kebhinekaan.Â
Artinya bahwa mentalitas kerakyatan bangsa Indonesia sejak awal berdiri hingga mencapai pada usia yang tidak muda lagi telah mengakar kuat di dalam jari diri bangsa dan hal ini terefleksikan dalam setiap aktivitas ekonomi, sosial, dan politik sehari-hari.Â
Oleh karena itu, bangsa Indonesia perlu dan segera menyadari bahwa peranan mentalitas ekonomi kerakyatan bukan menjadi hal yang dapat dikesampingkan, mentalitas itu perlu ditanamkan dan dikuatkan kembali dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam suatu penelitian ekonomi yang dilakukan oleh ilmuan terkenal di bidang ekonomi dan bisnis menegaskan pentingnya kekuatan dari dimensi mentalitas kerakyatan yang tersusun atas pondasi ideologi bangsa dan negara (Henderson & Peterson, 2002), suatu bangsa akan dapat terus menikmati kemerdekaannya dan kebebasannya yang dibuktikan dengan kemajuan peradaban suatu bangsa apabilan bangsa tersebut mampu pemihakannya secara sungguh-sungguh pada konsensi dan konsep ekonomi kerakyatan yang bernafaskan Pancasila.Â
Ekonomi kerakyatan merupakan model idealis bagi suatu bangsa yang telah tidak muda lagi usianya agar selalu menghasilkan nilai tambah bagi kemajuan peradaban suatu negara, sejak Indonesia merdeka di tahun 1945 revalitas yang mengarah pada konsep ideal ekonomi kerakyatan selalu terpinggirkan.Â
Hal ini bukan tanpa alasan, berbagai faktor yang mendominasi kekuasaan saat itu dan kurangnya kemampuan bangsa menduduki jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka merupakan alasan yang dapat membenarkan mengapa Indonesia dan seluruh bangsanya belum mampu memiliki mentalitas ekonomi kerakyatan yang bernafaskan nilai-nilai Pancasila.Â
Syarat mutlak suatu bangsa agar dapat mengokohkan mentalitas tersebut didalam jati dirinya adalah memiliki kedaulatan, kemandirian, dan keteguhan pendirian berdasarkan nilai keadilan, kemajemukan, dan keberpihakan terhadap peradaban bangsa Indonesia.Â
Mentalitas yang kokoh dibangun atas lima prinsip kekuatan bangsa, pertama bangsa Indonesia harus mampu meyakini kepribadiannya untuk berdiri sendiri atas seluruh kekuatan yang telah ia bangun selama masa kemerdekaan hingga saat ini.
Kedua diperlukan sikap yang terus menumbuhkan rasa cinta terhadap kesejahteraan bangsa bukan menimbun kekayaan pribadinya atas kekuasaan yang telah ia miliki.
Ketiga bangsa Indonesia dan seluruh mekanisme didalamnya harus memiliki kepribadian yang ideal yang menghasilkan ide dan gagasan yang inovatif, membangun, dan menghasilkan produk yang dapat bersaing secara global.Â
Keempat, bangsa Indonesia perlu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak agar dapat secara berkesinambungan menghasilkan nilai tambah dan evaluasi kekurangan apabila mengalami kegagalan dari suatu sektor tertentu.Â
Terakhir, bangsa Indonesia perlu memiliki jiwa nasionalisme yang diwujudkan dengan prestasi yang membanggakan dan menghasilkan keistimewaan rona di tengah hiruk-pikuknya persaingan bangsa di dunia.
Dengan demikian, kemerdekaan Indonesia sekiranya perlu ditanamkan rasa perjuangan untuk mengharumkan nama bangsa di tengah ketidakpastian ekonomi global.Â
Mentalitas ekonomi kerakyatan menjadi salah satu garda terdepan yang menjadi jalan alternatif suatu bangsa dapat terus menghasilkan nilai tambah bagi bangsanya. Sebagai seorang akademisi dan peneliti, perlu sekiranya berbagai anak bangsa turut berperan serta dalam meningkatkan literasi mentalitas ekonomi kerakyatan yang menghasilkan tujuan berkepanjangan bagi bangsa Indonesia.Â
Wujud peran serta bangsa Indonesia dilakukan dengan berpartisipasi secara aktif terhadap seluruh polemik kehidupan bangsa sesuai dengan passion masing-masing.Â
Dengan begitu, marwah mentalitas ekonomi kerakyatan yang telah dibangun oleh bangsa Indonesia sejak dulu saat kemerdekaan menerangi jagat nusantara tidak lepas dari tangan pemuda bangsa saat ini, perlu adanya landasan moral pembangunan yang berkelanjutan sehingga menjadi paradigma pembangunan yang berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan bangsa Indonesia.
Strategi pembangunan yang berlandaskan pada pembagunan ekonomi kerakyatan merupakan ukuran ideal bagi bangsa demi melaksanakan demokrasi ekonomi dibawah keberpihakan dan kendali bangsa Indonesia sendiri. Bangsa yang tumbuh besar adalah bangsa yang secara mandiri dapat mengendalikan sumber daya vital yang berguna untuk pemenuhan tujuan dari kesejahteraan bangsa Indonesia.Â
Dengan begitu, revitalisasi mentalitas ekonomi kerakyatan dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi bagian jati diri bangsa di tengah krisis ekonomi bangsa yang kapanpun dapat terjadi.Â
Oleh karena itu, bangsa Indonesia sudah saatnya menjadikan momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 ini menjadi aspek peningkatan dan penguatan jati diri bangsa dengan mengangkat aspek mentalitas ekonomi kerakyatan yang lebih bernilai dan bermakna, tidak hanya bagi kehidupan pribadi tetapi seluruh elemen masyarakat Indonesia.Â
Tidak ada alasan lagi bahwa bangsa Indonesia tidak mampu melakukan terobosan yang memiliki nilai jual tinggi di tengah perhelatan ekonomi di berbagai negara, kita harus mampu menjadi kekuatan terbesar bagi kemajuan bangsa saat ini dan masa yang akan datang terlebih lagi di Asia Tenggara.Â
Kesimpulannya, mentalitas ekonomi kerakyatan telah ada dalam jati diri bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan, akan tetapi nilai-nilai tersebut telah dikesampingkan dengan banyaknya mode mentalitas ekonomi lainnya yang merupakan persilatan ekonomi dari berbagai bangsa dan negara di dunia yang mendominasi oriental masyarakat Indonesia.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghargai jasa para pahlawan dan meneruskan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H