Artinya bahwa mentalitas kerakyatan bangsa Indonesia sejak awal berdiri hingga mencapai pada usia yang tidak muda lagi telah mengakar kuat di dalam jari diri bangsa dan hal ini terefleksikan dalam setiap aktivitas ekonomi, sosial, dan politik sehari-hari.Â
Oleh karena itu, bangsa Indonesia perlu dan segera menyadari bahwa peranan mentalitas ekonomi kerakyatan bukan menjadi hal yang dapat dikesampingkan, mentalitas itu perlu ditanamkan dan dikuatkan kembali dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam suatu penelitian ekonomi yang dilakukan oleh ilmuan terkenal di bidang ekonomi dan bisnis menegaskan pentingnya kekuatan dari dimensi mentalitas kerakyatan yang tersusun atas pondasi ideologi bangsa dan negara (Henderson & Peterson, 2002), suatu bangsa akan dapat terus menikmati kemerdekaannya dan kebebasannya yang dibuktikan dengan kemajuan peradaban suatu bangsa apabilan bangsa tersebut mampu pemihakannya secara sungguh-sungguh pada konsensi dan konsep ekonomi kerakyatan yang bernafaskan Pancasila.Â
Ekonomi kerakyatan merupakan model idealis bagi suatu bangsa yang telah tidak muda lagi usianya agar selalu menghasilkan nilai tambah bagi kemajuan peradaban suatu negara, sejak Indonesia merdeka di tahun 1945 revalitas yang mengarah pada konsep ideal ekonomi kerakyatan selalu terpinggirkan.Â
Hal ini bukan tanpa alasan, berbagai faktor yang mendominasi kekuasaan saat itu dan kurangnya kemampuan bangsa menduduki jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka merupakan alasan yang dapat membenarkan mengapa Indonesia dan seluruh bangsanya belum mampu memiliki mentalitas ekonomi kerakyatan yang bernafaskan nilai-nilai Pancasila.Â
Syarat mutlak suatu bangsa agar dapat mengokohkan mentalitas tersebut didalam jati dirinya adalah memiliki kedaulatan, kemandirian, dan keteguhan pendirian berdasarkan nilai keadilan, kemajemukan, dan keberpihakan terhadap peradaban bangsa Indonesia.Â
Mentalitas yang kokoh dibangun atas lima prinsip kekuatan bangsa, pertama bangsa Indonesia harus mampu meyakini kepribadiannya untuk berdiri sendiri atas seluruh kekuatan yang telah ia bangun selama masa kemerdekaan hingga saat ini.
Kedua diperlukan sikap yang terus menumbuhkan rasa cinta terhadap kesejahteraan bangsa bukan menimbun kekayaan pribadinya atas kekuasaan yang telah ia miliki.
Ketiga bangsa Indonesia dan seluruh mekanisme didalamnya harus memiliki kepribadian yang ideal yang menghasilkan ide dan gagasan yang inovatif, membangun, dan menghasilkan produk yang dapat bersaing secara global.Â
Keempat, bangsa Indonesia perlu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak agar dapat secara berkesinambungan menghasilkan nilai tambah dan evaluasi kekurangan apabila mengalami kegagalan dari suatu sektor tertentu.Â
Terakhir, bangsa Indonesia perlu memiliki jiwa nasionalisme yang diwujudkan dengan prestasi yang membanggakan dan menghasilkan keistimewaan rona di tengah hiruk-pikuknya persaingan bangsa di dunia.