Mohon tunggu...
Suhaimi Arza
Suhaimi Arza Mohon Tunggu... Guru - Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Guru dan Sekaligus Fasilitator Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

SOP Asesmen Madrasah Tahun 2023, Memudahkan Guru PAI, Memberatkan Guru Kelas

26 Februari 2023   11:17 Diperbarui: 26 Februari 2023   11:19 1058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bentuk Soal Asesmen Madrasah

Bentuk soal kembali oleh pemerintah memberikan kewenangan penbuh pada madrasah masing masing dengan memperhatikan dan menyesuaikan dengan POS AM 2023.

1. Bentuk soal tetulis 

  • pilihan ganda  
  • pilihan ganda kompleks
  • benar salah
  • setuju tidak setuju
  • Menjodohkan 
  • isian 
  • dan uraian 

Madrasah silahkan memilih bentuk soal yang akan diajukan kepada para siswa, minimal dalam soal AM  wajib memilih 3 bentuk soal di atas. (tidak boleh hanya 2 atau 1 bentuk)

Madrasah juga dapat menggabungkan AM dengan membuat praktik, portofolio, penugasan  dan bentuk lain yang ditetapkan olejh madrasah yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang diukur.

2. Istrumen  Asesmen

  •  Menyusun istrument AM mata pelajaran umum mengaju pada permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang Kopetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)  mata pelajaran kurikulum 13 pada pendidikan Dasar dan Menengah
  • Istrumen Asesmen Madrasah mapel pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah

3. Kisi Kisi AM

  • Kisi AM disusun oleh guru kelas atau mapel yang ditetapkan oleh madrasah kecuali mapel PAI dan Bahasa Arab 
  • Guru kelas menyusun kriteria pencapain kompetensi lulusan , standar isi dan lingkup mataeri sesuai dengan kurikulum yang diajarkan di madrasah masing masing.
  • Guru PAI dan Bahasa arab menyusuaikan naskah sesuai kisi kisi yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama Pusat.

4. Naskah Soal Asesmen Madrasah 

Penyusunan naskah juga dikembalikan wewenangnya kepada madrasah dalam membuat soal  dengan mengacu kepada kisi kisi AM dan SOP yang telah diterbitkan oleh kemenag Pusat.

  • Naskah disusun sesuai dengan kisi yag telah dibuat
  • naskah dikembangkan sesuai denga teknik ujian yang akan digunakan oleh madrasah, apakah online, semi online, bentuk quiz, atau aplikasi lainnya yang mendukung.
  • Soal tidak boleh mengandung SARA ( suku, agama, ras, dan antar golongan), propaganda, pornografi, politik praktis bertentangan dengan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, memecahbelah NKRI dan berlawanan dengan UUD 1945.
  • Hindari soal yang dapat menimbulkan polemik dalam perbedaan bermazhab
  • Untuk pengandaan kertas  beserat perlengkapan dilakukan oleh masing masing madrasah penyelengara AM.

Penyusun naskah harus memperhatikan tahapan dalam penulisan soal agar proses asesmen sumatif yang diselenggarakan dapat mengukur dengan maksimal hasil pencapaian yang diperoleh peserta didik sesuai dengan SKL yang ditetapkan.  Berikut ini tahapannya 

  • Menentukan materi yang akan dijadikan kisi kisi 
  • Menganalisa KD
  • Membuat kisi kisi berdasarkan hasil analisa dari KD
  • Memilih stimulus soal yang menarik dan kontekstual 
  • Menulis butir soal sesuai dengan stimulus, (daya ledak soal yang membuat peserta didik tertarik untuk literasi)
  • Membuat kunci jawaban dan skor setiap soal

Untuk lebih lengkapnya silahkan di download kisi kisi soal yang telah disampaikan oleh Kementerian Agama Pusat sebagai pedoman para guru untuk menyusun naskah soal pada asesmen madrasah tahun 2023. link kisi kisi AM :  download

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun