Mohon tunggu...
Suhaimi Arza
Suhaimi Arza Mohon Tunggu... Guru - Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Guru dan Sekaligus Fasilitator Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tipe Kepala Madrasah Idaman Guru, Hasil Pengalaman Pribadi Penulis

14 Februari 2023   15:31 Diperbarui: 14 Februari 2023   17:16 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kepala Sekolah berkolaborasi dengan guru menuntaskan visi dan misi (dok. gambarkerenandroit.com)

Hal yang serupa juga ketika menegur guru harus dengan tatacara yang bijaksana agar teman kerja dari kepala madrasah merasa dibutuhkan dan dihargai.  Persuasif selanjutnya yang harus kepala madrasahl lakukan diketika kembali terjadi permasalahan kepada guru yang bersangkutan, harus mengambil tindakan berupa teguran secara lisan dan tulisan, namun apabila masih melakukan hal yang sama kepala madrasah berhak menurunkan nilai pada SKP nya dan wajib melaporkan kepada pihak terkait seperti Pendis, Kasubbag maupun Kankemenag secara tertulis.

Kepala madrasah sangat dituntut menjadikan guru adalah teman bekerja bukan menganggap mereka  bawahan karena dalam  pasal 2 dan 3 Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru  Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Selanjutnya pasal 15 menyatakan  apabila selesai jabatan selama lamanya 8 tahun pada satu madrasah dan tidak diperpanjang masa tugasnya pada madrasah yang lain akan dikembalikan bertugas menjadi guru sesuai kewenangan danpertimbangan jumlah guru diwilayah tersebut , 

Samahalnya dengan permasalahan dengan murid maupun orang tua siswa atau masyarakat juga harus menggunakan tatacara yang bijaksana dan menempatkan diri pada posisi yang benar tampa adanya arogansi.

3. Mengevaluasi kebijakan dengan rentang waktu yang tertentu

Evaluasi kebijakan seperti pembagian raport, isi nilai dan jadwal ujian tengah semester tiap madrasah mempunyai kebijakan masing masing mengenai rentang waktu yang ditentukan, apalagi saat ini adanya aplikasi aplikasi tertentu.  Kepala sekolah harus membuat limit dengan konsekuensi tertentu apabila tidak terkejar maka akan dievaluasi apabila selesai lebih cepat akan diapresiasi.

Sama halnya dengan LCKH atau LCKB yang harus dikumpulkan pada rentang waktu tertentu, seorang kepala madrasah harus membuat rentang waktu yang sama sama ditentukan dengan kesesuai hati nurani yang dilalui dengan rapat dan kesepakatan bersama.

4. Mampu merangkul semua guru dan karyawan menjadi tim yang solid dan kompak

Kepala madrasah idaman adalah yang sanggup merangkul semua element guru baik guru muda maupun tua, senior dan junior lebih tepatnya.  

Memaksimalkan pengetahuan dari masing masing guru, seperti meminta bantu kepada guru junior untuk dapat mengajarkan IT kepada para guru senior yang saat ini memanga rata rata mereka tidak menguasai penuh  teknologi masa kini.  Juga sebaliknya guru senior mengajrkan dan memandu guru junior mengenai  metode , kemampuan penguasaan kelas, dan hubungan kemasyarakatan madrasah dan berbagi pengalaman belajar lainya, karena rata rata guru junior masih sangat kurang dalam pengalamana pedagpgik, hubungan masyarakat dan penyelesaian masalah antar peserta didik.

Menghargai setiap hasil kerja keras guru, walaupun hanya hal yang kecil seperti sering datang lebih awal, melakukan  hal yang baik diluar tugas dan tu poksi pekerjaanya. Hal demikian akan membuat guru merasa dihargai dan dirangkul, maka konflik kepentingan dan rasa tak dihargai akan hilang dan tak akan terjadi. (Kecuali memang sudah ingin berbuat keonaran atau kerusakan dari awal)

5. Menengahi permasalah dengan  turun tangan langsung pada waktu yang dibutuhkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun