Mohon tunggu...
Suhaimi Arza
Suhaimi Arza Mohon Tunggu... Guru - Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Guru dan Sekaligus Fasilitator Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Cara Mudah Menerbitkan Buku di Penerbit Mayor

20 Januari 2023   20:41 Diperbarui: 20 Januari 2023   21:00 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menerbitkan buku di penerbit mayor (tokobuku.go.id)

Banyak penulis bercita cita ingin menerbitkan buku di penerbit yang terakreditas tinggi seperti mayor salah satunya.

banyak cara dan mudah untuk menerbitkan buku. Syarat utama harus dimiliki oleh penulis adalah adanya keinginan dan usaha dalam menulis.

baiklah terlebih dahulu penulis ingin membuka wawasan kita terhadap  penerbit mayor ? 

Penerbit mayor adalah sebuah penerbitan buku yang mempunyai distribusi dan jangkaun peredaran yang luas dan tentunya punya modal besar.

Penerbit mayor menerima naskah dan membeli naskah dari penulis serta  memberikan royalti terhadap nilai jual sesuai kesepakatan dengan penulis.

Naskah yang telah dibeli menjadi tanggung jawab penerbit, apapun hasil dari buku yang telah dibeli naskahnya menjadi sebuah resiko pada penerbit, apabila menjadi buku best seller maka keutungan akan diraup oleh penerbit, begitu juga sebaliknya apabila jeblok buku itu dipasaran maka kerugian tidak ditanggung penulis.

Bagaimana dengan royalti ?

Sistem royalti adalah sistem bagi hasil dari penjualan buku yang biasanya enam bulan sekali penulis akan mendapat persentase dari penjualan buku.

Apabila terjual 1000 buku dalam enam bulan dengan harga 100,000, maka persentasi royalti yang diterima penulis adalah 10% dari penjualan, rumusnya sebaga berikut :

10% x 1000 x 100.000 = 10.000.000. (untuk enam bulan pertama)

Begitu seterusnya setiap enam bulan akan ada pembagian royalti selanjutnya.

Nah sudah ada bayangankan, bagaimana kerjanya penerbit mayor, untuk penulis pemula apabila bukunya terbit di mayor maka akan sangat menguntungkan kenapa ? karena tidak mengeluarkan modal sedikitpun.

Berikut ini beberapa penerbit mayor di Indonesia 

  • Gramedia 
  • Penerbit Andi
  • Penerbit  Mizan
  • Penerbit Kanisius
  • Penerbit Tiga Serangkai 
  • Penerbit Indiva
  • Diva Pres
  • Yrama Widya
  • Mayor Grasindo
  • Penerbit Media Kita
  • dll

Sekarang timbul pertanyaan,  bagaimana cara menerbitkan buku pada penerbit mayor ?

Siapakan naskah terbaik, karya sendiri bukan plagiat, menunggu hasil review dan lengkapi syarat syarat  yang diajukan oleh penerbit. lebih rincinya sebagai berikut :

1. Harus memiliki naskah buku utuh dan siap cetak 

syarat utama penerbit mayor harus dengan naskah yang sudah lengkap didalamnya sudah tercantum

- Surat pengantar

- Daftar isi

- Naskah yang menarik  penerbit

- Biodata Penulis

- sinopsis

2. Genre buku yang kita ajukan harus sesuai dengan kriteria  penerbit mayor yang dituju.

Syarat dan ketentuan setiap penerbit mayor itu berbeda beda. Silahkan baca terlebih dahulu syart dan ketentuan dari penerbit, silahkan kunjungi website dan tanyakan langsung pada admint baik melalui sms, whatsapp dan email.

3. Sabar Menanti jawaban dari penerbit 

Proses penerbitan buku di penerbit mayor membutuhkan waktu, proses seleksi bisa 3 bulan lamanya.

Nah mudahkan untuk bisa menerbitkan buku di mayor, tinggal menulis, melengkapi, dan mereviuw, Insyaallah kalau ada niat pasti bisa.

Menulislah dan buktikan keajaibannya.

Kreator : Suhaimi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun