Mohon tunggu...
Suhaimi Arza
Suhaimi Arza Mohon Tunggu... Guru - Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Guru dan Sekaligus Fasilitator Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasi Pendis Kemenag Memberikan Materi Kebijakan Kementerian Agama pada PKB KKG 0009 Nagan Raya

17 November 2022   12:11 Diperbarui: 17 November 2022   12:18 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan PKB KKG 0009 Nagan Raya Aceh Hari Pertama (sub Dokpri)

Sebagai Pemimpin guru bertugas memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta  didik , dan masyarakat yang terkait, menyangkut  upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian , pengontrolan, partisipasi mengenai program yang dilakukan.

Dalam materi yang disampaikan juga disebutkan peran guru 

a. Guru sebagai Organisator 

b. Guru sebagai Demostrator

c. Guru sebagai Pengelola Kelas

d.Guru sebagai Fasilitator 

e. Guru sebagai Mediator 

f. Guru sebagai Motivator 

g. Guru sebagai Ispirator

h. Guru sebagai Klimator

i. Guru  sebagai Informator 

j. Guru sebagai Inisiator 

k. Guru sebagai Kulminator 

l. Guru sebagai Evaluator

Semua hal yang menyangkut dengan guru baik, tugas, tujuan,peran dan juga tanggungjawab guru selalui dihargai oleh kebijakna dari  Kementerian Agama apabila dibawah kemenag, guru wajib mengikuto PKB pemerintah membuat program atau  cara agar  terlaksanakan  dengan kaegiatan yang seperti hari ini, untuk mensejahterakan guru pemerintah memberikan TGP, untuk guru honorer pemerintah juga menyediakan walaupun belum terasa mencukupi namun tetap diusahakan oleh setiap pemangku kebijaka di negeri ini.

Sebelum menutupi materi diingatkan kembali agar para peserta memanfaatkan PKB Program Madrasah Reform yang sedang  dilaksanakan ini agar ada hasil dari kegaiatn bukan hanya sertifikat saja" pungkasnya.

Penulis dan Editor : Suhaimi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun