Sebagai Pemimpin guru bertugas memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta  didik , dan masyarakat yang terkait, menyangkut  upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian , pengontrolan, partisipasi mengenai program yang dilakukan.
Dalam materi yang disampaikan juga disebutkan peran guruÂ
a. Guru sebagai OrganisatorÂ
b. Guru sebagai Demostrator
c. Guru sebagai Pengelola Kelas
d.Guru sebagai FasilitatorÂ
e. Guru sebagai MediatorÂ
f. Guru sebagai MotivatorÂ
g. Guru sebagai Ispirator
h. Guru sebagai Klimator
i. Guru  sebagai InformatorÂ
j. Guru sebagai InisiatorÂ
k. Guru sebagai KulminatorÂ
l. Guru sebagai Evaluator
Semua hal yang menyangkut dengan guru baik, tugas, tujuan,peran dan juga tanggungjawab guru selalui dihargai oleh kebijakna dari  Kementerian Agama apabila dibawah kemenag, guru wajib mengikuto PKB pemerintah membuat program atau  cara agar  terlaksanakan  dengan kaegiatan yang seperti hari ini, untuk mensejahterakan guru pemerintah memberikan TGP, untuk guru honorer pemerintah juga menyediakan walaupun belum terasa mencukupi namun tetap diusahakan oleh setiap pemangku kebijaka di negeri ini.
Sebelum menutupi materi diingatkan kembali agar para peserta memanfaatkan PKB Program Madrasah Reform yang sedang  dilaksanakan ini agar ada hasil dari kegaiatn bukan hanya sertifikat saja" pungkasnya.
Penulis dan Editor : Suhaimi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H