Mohon tunggu...
Suhaimi Arza
Suhaimi Arza Mohon Tunggu... Guru - Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Guru dan Sekaligus Fasilitator Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasi Pendis Kemenag Memberikan Materi Kebijakan Kementerian Agama pada PKB KKG 0009 Nagan Raya

17 November 2022   12:11 Diperbarui: 17 November 2022   12:18 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan PKB KKG 0009 Nagan Raya Aceh Hari Pertama (sub Dokpri)

Setelah membuka kegiatan PKB KKG 0009 Nagan Raya Aceh yang dilaksanakan  di  MIN 12 Nagan Raya , Kasi Pendis Nagan Raya Drs, Ridwan Ali, M.Pd memberikan materi kebijakan kementerian agama yang berjumlah  2 JP normal dimulai dari pukul  11 s.d 12 siang.

Dalam materi yang diberikan  bahwa disebutkan tujuan utama mengikuti PKB adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di madrasah agar meningkatnnya mutu pendidikan.  Guru dengan mengikuti PKB pastinya akan  mengetahui standar kompetensi yang telah ditetapkan agar menerapkan pembelajaran  sesuai dengan kondisi zaman.

Kasi pendis mengingatkan bahwa Prinsip dasar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ada beberapa hal yaitu :

1. PKB  berfokus pada keberhasilan peserta didik 

2. Madrasah harus memfasilitasi guru secara sistematis dan berskesinambungan

3. Guru yang tidak mau berpartisipasi atau mengikuti PKB dapat disanksi

4. Materi PKB fokus utamanya adalah peserta didik, materi akademik, proses pembelajaran, mengunakan IT atau seni untuk meningkatkan pembelajaran

5. Proses PKB dimulai dari guru itu sendiri

6. PKB dapat dilaksanakan dilaingkungan madrasah atau madrasah terdekat

7. PKB harus mendorong pengakuan profesi guru dan bermanfaat dalam pencerdasan bangsa.

Setelah menyampaikan pengertian, tujuan, dan prinsip  PKB Ridwan Ali mengarahkan kepada peserta PKB agar  mengenal tujuan guru itu sendiri , "yang saat ini masih banyak guru yang  menjadikan mendidik di madrasah/sekolah  sebagai pekerjaan sampingan bukan utama, katanya daripada duduk dirumah lebih baik ada kegiatan sebelum ada kegiatan yang lain" sehingga dalam proses pembelajaran tidak tersampaikan dengan sepenuh hati. PKB inilah agar guru mengenal dan memotivasi diri yang sudah berlalu tinggalakan sekarang kita ubah kembali niat tersebut lanjutnya.

Seterusnya  Ridwan Ali kembali mengingatkan tugas guru  secara umum adalah sebagai pendidik, menjalankan rangkaian proses mengajar, pemberi dorongan, pemberi semangat, penghukum, membentuk dan membiasakan, ini adalah yang umum katanya ada yang khusus juga yaitu  : 

1. Sebagai Pengajar

Sebagai pengajar (insruksional), guru bertugas merencanakan program pengajaran, melaksanakan program yang disusun dan melaksankana penilaian setelah program itu dijalankan.

2. Sebagai Pendidik

Sebagai pendidik (edukator) guru bertugas mengarahkan siswa menuju tingkat  kedewasaan yang berkepribadian sempurna

3. Sebagai Pemimpin 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun