Mohon tunggu...
Suhaimi Arza
Suhaimi Arza Mohon Tunggu... Guru - Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Guru dan Sekaligus Fasilitator Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Persiapan MIN 12 Nagan Raya Menghadapi AKMI 2022

12 September 2022   15:06 Diperbarui: 12 September 2022   15:09 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sasaran AKMI adalah peserta didik kelas V MI, VIII MTs, dan XI MA. 

Satuan Pendidikan Pelaksana AKMI

1. Madrasah yang telah memiliki ijin operasional.

2. Seluruh madrasah (MI, MTs, MA), baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.

3. Madrasah yang melaksanakan AKMI Tahun 2021 yang telah lalu hanya jenjang MI baik negeri dan swasta, yang meliputi 50% dari jumlah MI di seluruh Indonesia. Sedangkan 50% MI lainnya akan mengikuti AKMI pada tahun  2022  bersamaan dengan pelaksanaan AKMI jenjang MTs dan MA. (datanya berdasarkan rekomendasi World Bank).

Syarat Peserta AKMI 2022

Syarat peserta AKMI Tahun 2022 adalah sebagai berikut.

1. Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid.

2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI.

3. Peserta didik duduk di kelas 5 (lima) MI pada saat pelaksanaan AKMI.

4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun