Mohon tunggu...
Suhaimi Arza
Suhaimi Arza Mohon Tunggu... Guru - Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Guru dan Sekaligus Fasilitator Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Persiapan MIN 12 Nagan Raya Menghadapi AKMI 2022

12 September 2022   15:06 Diperbarui: 12 September 2022   15:09 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nagan Raya. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah  bentuk evaluasi baru  yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam. AKMI adalah  evaluasi  untuk memperbaiki  arah  dan tujuan pendidikan pada madrasah  yang digunakan untuk memetakan mutu sistem pendidikan dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi.

Kompetensi peserta didik yang diukur tersebut adalah Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai AKMI, terlebih dahulu harus  memahami pengertian AKMI, tujuan, fungsi, sasaran, dan pelaksanaannya. di kutip dari POS AKMI melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022.

Pengertian AKMI

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah bentuk evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya. Hasil AKMI digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan peserta didik sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.

Tujuan AKMI & Fungsi AKMI

Berikut ini adalah fungsi dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).

1. Untuk mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.

2. Sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah.

3. Sebagai Bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

Sasaran AKMI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun