Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pasal Berlapis untuk Tiga Anggota TNI AD, Panik dan Gelap Mata

28 Desember 2021   14:40 Diperbarui: 28 Desember 2021   15:30 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kondisi panik kebanyakan kita tidak dapat berfikir jernih. Pada kondisi lalu-lintas yang tak terkendali kesalahan mengambil keputusan memperburuk situasi. Karenanya kecelakaan sering terjadi.

Pada sisi lain usaha untuk membela diri dan menutupi kesalahan justru bermuara pada tindakan ceroboh, gelap mata, dan tidak bertanggungjawab. Satu kesalahan harus ditutupi dengan kesalahan lain yang lebih besar. Ketika akhirnya kebusukan terkuak, keadaannya tidak dapat diperbaiki lagi.

Panik dan gelap mata, mungkin itu alasan tiga orang anggota TNI Angkatan Darat berperilakuan miris. Para pelaku penabrak sejoli remaja, Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14), hingga luka parah di Nagreg Jawa Barat. Lalu membuang kedua korban ke sungai Serayu. Mereka resmi ditahan. Sumber 1/

Para pelaku yang resmi ditahan itu yakni Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua AH (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).

*

Belum jelas benar bagaimana kronologi terjadinya kecelakaan. Siapa salah dan siapa benar, bagaimana kondisi pengemudi mobil maupun pengemudia motor saat kejadian, dan bagaimana situasi jalan saat itu. Namun, tampak jelas terjadi siang hari. Banyak orang menjadi saksi. Lalu ada warga yang mengambil foto saat ketiga pelaku mengevakuasi dua orang korban ke dalam mobil mereka. Mungkin ada pula CCTV di sekitar kecelakaan.

Mobil pelaku berpelat B, waktu kejadian 8 Desember 2021, sedangkan tempat kejadian perkara di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung. Warga yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.

Warga yang berada di sekitar kejadian perkara selain mengenali tiga pelaku, juga dapat mengidentifikasi kondisi korban. Handi masih hidup, sedangkan Salsabila sudah meninggal dunia.

Namun, dugaan warga meleset. Begitu mengetahui kecelakaan menimpa anak mereka, kedua orang tua korban langsung mencari-cari ke rumah sakit dan puskesmas terdekat. Sejumlah rumah sakit didatangi, tetapi korban tidak ditemukan.

Baru tiga hari kemudian (11/12/2021) dua sejoli ditemukan pada dua lokasi berbeda di aliran Sungai Serayu, Banyumas dan Cilacap. Handi dan Salsabila tidak menjadi mayat. Jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sumber 2/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun