Tapi, kalaupun hukuman maksimal dijatuhkan, para pelaku kejahatan seksual tidak akan mudah mengubah kebiasaan buruknya. Maka perlu diberi tambahan hukuman yang menjerakan, yaitu  kebiri kimia. Tambahan lain, masukkan ke rumah sakit jiwa.
*
Profesi boleh terhormat, dan setinggi langit pula orang-orang menghormatinya. Itulah profesi guru ngaji, guru agama, dan dosen. Pendidik, pengajar, orang cerdik-pandai. Bukan hanya ilmu-pengetahuan berorientasi kemajuan dan kepandaian yang diajarkan, tetapi juga budi pekerti, moralitas, dan akhlak mulia.
Tetapi apa hendak dikata, ada saja oknum-oknum yang nekat dan tak kenal malu menodainya. Mereka justru berlaku hina. Ada yang menjadi plagiator, yang lain sebagai koruptor. Sisanya menjadi predator seksual. Mereka berlaku di luar nalar orang waras. Herry Wirawan agaknya behasil memantaskan diri meraih tiga predikat culas itu sekaligus. Wallahu a'lam. ***
Cibaduyut, 10 Desember 2021 / 6 Jumadil Awal 1443
Sugiyanto Hadi
Baca juga tulisan menarik sebelumnya:
Santukaka Channel, Komedi Situasi dan Hiburan Cerdas Anak-Anak Poso
Anggiat Pasaribu, dari Caci-Maki Berujung Buka-Bukaan, Malu, dan Minta Maaf
Berbagi Kisah tentang 25 Tahun Menunggu Bayi Tabung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H