*
Jajaran Kepolisian seperti tak habis-habisnya dirundung persoalan intern. Yaitu persoalan integritas dan loyalitas jajarannya kepada institusi maupun NKRI.
Belum lama ini terungkap dua orang pejabat tinggi Polri bekerja sama dengan seorang kriminal buron: Djoko Tjandra. Pangkat keduanya tidak main-main, bahasa gaulnya 'bukan kaleng-kaleng': Â Irjen dan Brigjen Polisi.
Apalagi urusannya kalau bukan gratifikasi, alias suap-sogok-upeti. Nilainya tak tanggung-tanggung, Rp 7 milyar. Pasti bukan ia sendiri si penerima uang itu. Kolega, bawahan dan atasan jangan-jangan kecipratan semua. Maka dalam soal itu ia tegas akan "bernyanyi".
Tersangka penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte mengancam akan membongkar para penerima uang suap dari terpidana Djoko Tjandra.
*
Masih mengenai oknum Polisi, ada lagi kejadian miris dan mesum. Adalah Brigadir DY seorang anggota polisi di Pontianak diduga mencabuli seorang pelanggar aturan lalu lintas. Korbannya seorang gadis usia SMP.
DY dijadikan tersangka karena laporan masyarakat soal pencabulan itu. Pelecehan demikian entah keberapa kalinya ia lakukan. Dan entah pula, apakah tidak diikuti oknum yang lain. Perbuatan krimninalnya memang diniati sejak awal. Hal ini dibuktikan kemudian, DY bukan petugas lapangan. Bukan kewenangannya mengurusi pelanggaran aturan lalu-lintas.
*
Tidak adil bila kita hanya membicarakan Polisi -beserta para oknumnya- hal buruk dan busuknya saja. Sementara di luar sana banyak sosok Polisi menginspirasi karena penuh pengabdian, berintegritas tinggi pada tugas, ikhlas meninggalkan anak-isteri demi tugas di daerah terpencil dan berbahaya, dan tugas-tugas mulia lain. Tidak sedikit polisi menjadi korban tewas dalam tugas kedinasan mereka.
Media tak kurang-kurang memviralkan sosok Polisi terpuji demikian. Ada Polisi menghibahkan tanahnya untuk mendirikan pesantren. Ada Polisi hidup berkekurangan dan masih sanggup meluangkan waktu mengajar dan membuat pesantren. Ada Polisi memilih menjadi pemulung selepas jam dinas daripada menerima tambahan penghasilan uang haram.Â