Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menelisik Dalih Aulia Kesuma Memilih Jadi Pembunuh

17 Juni 2020   14:51 Diperbarui: 17 Juni 2020   14:51 1072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua tindakan orang ada alasannya, ada dalihnya. Dan karena itu suatu tindakan dilakukan. Berpikir panjang dan berhitung cermat menjadi kunci penting agar suatu tindakan tidak meleset, atau salah. Namun, banyak hal yang membuat perencanaan tidak sesuai dengan tujuan semula.

Kesalahan, kekalahan, dan kerugian yang terlanjur terjadi tidak untuk dihindari, apalagi dicarikan dalih untuk melakukan tindakan lain yang justru semakin salah.

Namun, pilihan kedua itu kerap justru dilakukan orang. Pilihan itu pula yang tak jarang "memaksa" seseorang menjadi kriminal, dan bahkan pembunuh.

*

Aulia Kesuma, Utang

Namanya Aulia Kesuma (36) , seorang isteri dengan seorang anak dari suami pertama. Namanya Giovani Kelvin (26).  Suami kedua Aulia bernama Edi Chandra Purnama, alias Pupung Sadili (54). Pupung juga punya seorang anak dari isteri pertama, bernama Muhammad Edi Pradana (Dana, 23).

Persoalan muncul karena Aulia punya utang di bank Rp 10 milyar dari 3 bank berbeda, dan membujuk Pupung untuk menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk melunasi tagihan bank. Rumah itu bernilai Rp 2 milyar. Namun, Pupung menolak. Sebab ia pun punya tanggungan satu anak. Permintaan Aulia agar Pupung membuat surat wasiat juga ditolak. Alasan Pupung, kalau ia meninggal maka warisan akan jatuh pada mereka juga.

Maka itulah awal berbagai pertengkaran dalam rumah tangga. Hingga akhirnya Aulia memilih menjadi pembunuh. Sebuah pilihan yang mata gelap, kalap, dan seperti tidak ada cara lain. Mengenai berbagai tindakan lanjutan setelah pembunuhan terjadi, yaitu upaya untuk menutupi jejak pembunuhan --membawa jenazah ke tempat lain, dan kemudian membakar di dalam mobil- itu soal lain yang menunjukkan kekonyolan berlebihan.

Aulia dan anaknya ditangkap, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. Ternyata jejak kriminal demikian mudah dilacak. Terbukti ia bukan kriminal sejati yang mampu memperpanjang pelacakan maupun pelarian hingga waktu yang cukup lama.

*

Isteri, Memeras

Tidak dijelaskan media, apakah Aulia memiliki utang sebelum menjadi isteri Pupung. Sebab bila utang sudah ada sebelum menikah dengan Pupung, maka besar kemungkinan ia memang hendak memeras suami keduanya itu.

Pupung selain memilik rumah dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi, juga memiliki tanah  seluas 500 meter persegi menempel tempat tinggal yang digunakan untuk usaha bengkel, perawatan, dan cuci mobil.

Agaknya status suami hanya dijadikan target untuk melunasi utang. Dengan kata lain, ia tidak mau dan tidak berani bertanggungjawab atas tindakannya sendiri. Bila utang dilakukan sesudah menikah dengan Pupung, apakah ia meminta izin suami untuk  melakukan hal itu?

Dan kalau dikatakan ia punya utang di bank begitu besar (angsuran tiap bulan Rp 200 juta), tentu ada agunan yang dimilikinya. Apakah yang  telah diagunkannya? Dan mengapa ia tidak rela agunan itu disita bank bila ia tidak mampu membayar utangnya? Bila ada unsur penipuan dalam urusan utang itu, tentu balasannya "hanya" penjara.

Tetapi rupanya ia memilih "penjara" dengan kasus yang lain, yaitu sebagai pelaku pembunuhan. Pilihan itu tidak main-main, sebab yang menjadi korban 2 orang sekaligus. Suami dan anak tirinya.

*

Pilihan, Membunuh

Aulia Kesuma memilih, dan pilihannya menjadi pembunuh. Ia tidak mau jadi seorang pengemplang utang. Ia  betul-betul memilih jadi pembunuh. Aksinya berlangsung pada Jum'at ( 23/8/2019).

Usaha untuk melenyapkan jenazah kedua korban, yaitu dengan dibakar di dalam mobil di sebuah kawasan di Kabupten Sukabumi,  mempermudah Polisi dalam pengungkapan kasus pembunuhan itu.

Tentu Aulia tidak pernah menyangka begitu kasusnya terkuak dan ramai di beritakan media, bukan hanya utang tidak terlunasi tetapi pintu penjara pun mengangang untuk segera dihuninya.

Dengan mengikuti pola pemikiran itu maka bila kelak ia bisa keluar dari penjara (masih menunggu vonis dari tuntunan hukuman seumur hidup), bisa jadi ia akan mencari suami lain --atau orang lain lagi- yang dapat ia peras untuk dapat melunasi utangnya itu. Dan ketika orang yang diperas tidak memenuhi permintaannya, maka ia akan menjadi pembunuh. Bila tidak dihentikan akan terus begitu, ia akan selalu mencari sasaran.

Oya, pembunuhan itu memang tidak sepenuhnya dilakukan dengan tangan sendiri. Mereka  dibantu  tangan 2 orang pembunuh bayaran, yaitu Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agung. Tetapi tentu tangan mereka (ibu dan anak) tak luput dari percikan darah para korban. Betapapun mereka coba cuci tangan, bau amis ceceran darah tak akan terhapus hingga kelak mereka masuk ke liang kubur.

*

Vonis Mati, Janggal

Setelah melalui proses panjang yang dilakukan pihak Kepolisian, dan dilanjutkan dengan proses pengadilan, pada Senin (15/6/2020)  Aulia Kesuma divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Anaknya Geovanni Kelvin juga divonis hukuman yang sama.

Jaksa Penuntut Umum saat mengajukan tuntutan, maupun Hakim PN Jakarta Selatan saat menjatuhkan vonis, tak menyebutkan adanya hal-hal yang meringankan bagi kedua terdakwa ini.

"Dalam pertimbangannya menyatakan bahwa, tindakan Aulia dan Geovani sangat tercela, meresahkan masyarakat, sangat sadis, serta telah membuat kesedihan mendalam pada keluarga korban. Dan tidak ada hal-hal yang meringankan," kata Hakim.

Demikian pun ada hal janggal, yaiu beda usia Aulia dengan Giovani yang diaku sebagai anak hanya 10 tahun. Aulia lahir pada Oktober 1984, sedangkan Kelvin di bulan yang sama tahun 1994. Kemungkinan anak angkat. Hal itu masih didalami Polisi.

Bahkan ada tetangga Pupung yang tidak percaya bahwa kasus pembunuhan itu dikarenakan soal utang-piutang. Sebab diketahui aset Pupung nilainya puluhan milyar, dan pula tidak pernah ada debt collector yang datang menyambangi.

*

Dalih, Hikmah

Akhirnya terungkap, dalih Aulia Kesuma membunuh suami dan anak tirinya. Tak lain ingin menguasai kekayaan mereka. Berbagai cara ditempuh untuk membujuk agar aset sang suami dijual agar ia dapat melunasi hutangnya. Gagal dengan itu, cara lain dilakukan: merayu suami dengan segala cara, berusaha menyantet, dan akhirnya membubuhi obat tidur pada jus tomat yang disajikan kepada suami.

Berbagai tujuan mulia seseorang mempunyai seorang suami tidak dipedulikannya, kecuali untuk satu tujuan, yaitu memeras demi melunasi hutang (kalau benar Aulia memang terlilit hutang). Akhirnya, hutang tak terlunasi, bersamaan dengan itu ia menjadi seorang pembunuh.

Nah, itu saja. Setiap orang tentu belajar banyak dari peristiwa ini. Bukan belajar menjadi pembunuh, atau menjadi isteri semata untuk memeras, melainkan berpikir sederhana. Bila sudah salah-kalah-rugi (dan hal lain semacam itu) maka pasrah dan menyerah saja. tidak ada cara lain. Wallahu a'lam. ***

Cibaduyut,   17 Juni 2020 / 25 Syawal 1441

Singgahlah pula pada tulisan menarik sebelum ini:
untuk-viral-di-media-perlu-uang-rp-2-juta-saja
cerpen-kisah-kodok-hijau-puteri-raja-dan-kutukan-2
urat-leher-tersayat-benang-layang-layang-nyawa-pun-melayang
puisi-kata-paling-ranum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun