Oya, pembunuhan itu memang tidak sepenuhnya dilakukan dengan tangan sendiri. Mereka  dibantu  tangan 2 orang pembunuh bayaran, yaitu Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agung. Tetapi tentu tangan mereka (ibu dan anak) tak luput dari percikan darah para korban. Betapapun mereka coba cuci tangan, bau amis ceceran darah tak akan terhapus hingga kelak mereka masuk ke liang kubur.
*
Vonis Mati, Janggal
Setelah melalui proses panjang yang dilakukan pihak Kepolisian, dan dilanjutkan dengan proses pengadilan, pada Senin (15/6/2020) Â Aulia Kesuma divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Anaknya Geovanni Kelvin juga divonis hukuman yang sama.
Jaksa Penuntut Umum saat mengajukan tuntutan, maupun Hakim PN Jakarta Selatan saat menjatuhkan vonis, tak menyebutkan adanya hal-hal yang meringankan bagi kedua terdakwa ini.
"Dalam pertimbangannya menyatakan bahwa, tindakan Aulia dan Geovani sangat tercela, meresahkan masyarakat, sangat sadis, serta telah membuat kesedihan mendalam pada keluarga korban. Dan tidak ada hal-hal yang meringankan," kata Hakim.
Demikian pun ada hal janggal, yaiu beda usia Aulia dengan Giovani yang diaku sebagai anak hanya 10 tahun. Aulia lahir pada Oktober 1984, sedangkan Kelvin di bulan yang sama tahun 1994. Kemungkinan anak angkat. Hal itu masih didalami Polisi.
Bahkan ada tetangga Pupung yang tidak percaya bahwa kasus pembunuhan itu dikarenakan soal utang-piutang. Sebab diketahui aset Pupung nilainya puluhan milyar, dan pula tidak pernah ada debt collector yang datang menyambangi.
*
Dalih, Hikmah
Akhirnya terungkap, dalih Aulia Kesuma membunuh suami dan anak tirinya. Tak lain ingin menguasai kekayaan mereka. Berbagai cara ditempuh untuk membujuk agar aset sang suami dijual agar ia dapat melunasi hutangnya. Gagal dengan itu, cara lain dilakukan: merayu suami dengan segala cara, berusaha menyantet, dan akhirnya membubuhi obat tidur pada jus tomat yang disajikan kepada suami.