Adapun terkait proyek yang dipersoalkan, ia menilai ada sejumlah proyek di sejumlah instansi yang angkanya mencapai Rp 17 miliar. Proyek tersebut telah ditayangkan oleh Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkab Aceh Tengah tanpa sepengetahuan dirinya.
Padahal sejak awal menjabat diantara pasangan itu (menurut Firdaus) sudah ada kesepakatan dalam pembagian penanganan proyek.Â
Adapun terkait dengan lapaoran ke Polisi, Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus mengaku siap menghadapinya. Bahkan ia mengancam akan ganti melaporkan Bupati mengenai persoalan lain.
*
Menanggapi konflik antara Bupati dengan Wakil Bupati Aceh Tengah Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Yunia Shofiasti, Kamis (14/5/2020) menyayangkan kejadian tersebut.
Menurut Yunia, Â kepala daerah dan wakil kepala daerah Aceh Tengah seharusnya berempati terhadap kondisi masyarakat di tengah tekanan Covid-19 dan banjir bandang yang melanda Aceh Tengah sehari sebelumnya.
DPD PDI Perjuangan Aceh, sebagai partai pengusung, akan memanggil kedua belah pihak dan meminta klarifikasi. Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat berdamai, melakukan rekonsiliasi, demi kemajuan Aceh Tengah.
*
Perselisihan antara Bupati Aceh Tengah, Shabella Abubakar dengan wakil bupati Aceh Tengah, Firdaus mendapat sorotan berbagai pihak, bahkan menjadi konsumsi media nasional.
Hal yang biasa ketika ada ketidakcocokan antara kepala daerah dengan wakilnya, baik Gubernur - Wakil Gubernur, Bupati - Wakil Bupati, Wali Kota - Wakil Wali Kota, tetapi  disembunyikan. Bukan mahal diumbar, dan terkesan terlontar tanpa kendali.
Tentu saja peristiwa tersebut mendapat perhatian media nasional. Dan sudah selayaknya menjadi pembelajaran semua pihak, baik parpol sebagai pengusung para kepala daerah maupun masyarakat pemilih.
*