Kelompok remaja suka ngebut pakai motor itu berlokasi di Cilimus, Kabupaten Kuningan. Ya, tentu sebutan bagi mereka yaitu para pembalap liar. Mereka menemukan lokasi yang cocok untuk menggeber mesin motor, lalu saling kontak sesama penggemar balap, dan jadilah balapan itu.
Itu sebabnya anggota Polsek Cilimus mengamankan sekelompok pemuda yang tengah melakukan aksi balap liar di kala pemberlakuan jam malam di ruas Jalan Baru Lingkar Timur, Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 3.00 WIB dini hari.
Tentu saja warga sekitar resah. Waktu tinggal bberapa saat lagi untuk bangun makan sahur, tetapi tidur terganggu suara sejumlah knalpot motor yang mendenging-denging bersahutan di telinga. Polisi Polsek Cilimus bergerak, dan mereka kabur kocar-kacir. Ada sebagian yang melarikan diri ke arah jalan buntu. Gampang saja Polisi menangkap mereka.
Hasilnya, 24 remaja diamankan beserta 15 unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk aksi kebut-kebutan.
*
Selain dua bentuk kegiatan remaja yang dibubarkan polisi di atas, ada lagi kegiatan remaja --yang kebetulan berstatus mahasiswa- Â pelaku vandalisme yang langsung ditangkap dan diamankan Polisi.
Corat-coret di dinding itu satu bentuk kreasi dan seni. Orang menyebutnya dengan seni graffiti. Tetapi sayang, kegiatan ini lebih sering digunakanuntuk merusak property milik orang lain. Lebih dari itu juga bersifat vandalisme dan untuk provokasi. Karena alasan itu pelakunya menjadi kriminal, dan harus berurusan dengan penegak hukum.Â
Di Malang ada 3 orang mahasiwa melakukan vandalaisme dan provokasi itu. Mereka dipersangkakan melakukan aksi perusakan properti milik orang lain, atau coret-coret dinding dengan kata-kata yang berbau provokatif. Bukan hanya pada satu tempat, tetapi pada enam tempat kejadian perkara.
Ketiga tersangka itu berinisial MAA (20), SRA (20), dan AFF (20). Ketiganya telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polresta Malang sejak 20 April 2020.
*
Dua aktivitas pertama di atas (membuat kerumunan dengan maksud membangunkan warga untuk sahur, dan memenuhi hobi kebut-kebutan) bukan hal yang mengkhawatirkan. Kecuali terbukti kemudian sepeda motor yang mereka gunakan merupakan hasil tindak kriminal (motor bodong).