Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Di Tengah Pandemi, Beberapa Perawat Diperlakukan Tanpa Empati

13 April 2020   16:15 Diperbarui: 13 April 2020   16:20 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: tribunnews.com

Hak jenazah itu dimakamkan. Dan demikian pula kewajiban para tetangga, handai tolan, dan sanak-saudara untuk memakamkannya. Tidak ada kamusnya jenazah ditolak pemakamannya. Apalagi proses pemakamannya sudah memenuhi prosedur standar opeasional (SOP) yang diwajibkan untuk jenazah orang tertular Covid-19.

Namun, hal seperti terjadi. Belum lama ini di TPU Suwakul, Ungaran, Kabupaten Semarang. Sejumlah orang menolak. Ada provokatornya. Padahal Ketua RT setempat (menurut pengakuannya) sudah menyetujui pemakaman itu. Toh almarhumah warga setempat pula. Tetapi karena desakan sejumlah pihak ia pun mengikuti kemaunan mereka: menolak.

Belakangan ramai, jadi viral di media sosial dan media massa. Warga, bahkan Gubernur Jawa Tengah, meminta maaf atas kejadian itu. Terjadi kesalah-pahaman, ujarnya. Lalu Pak Ganjar Pranowo menyampaikan kepada semua kepala daerah di Jawa Tengah agar tidak mengulang kejadian serupa.

Belakangan 3 provokator peristiwa penolakan jenazah seorang perawat yang meninggal setelah tertular Covid-19 dari pasien itu ditangkap. Organisasi yang menaungi profesi perawat berencana mengajukan perkara itu ke ranah hukum. Tujuannya, agar peristiwa itu tidak terulang di tempat lain.

*

Belum selesai urusan jenazah perawat yang ditolak pemakamannya, kini ada lagi perawat yang ditampar pengunjung Puskesmas. Penamparan dilakukan karena korban mengingatkan pelaku mengenakan masker.

Lokasi dan waktu dua peristiwa di atas berdekatan. Penolakan jenazah di Kabupaten Semarang,  Kamis (9/4/2020). Sedangkan penamparan terjadi pada sebuah Puskesmas di Kota Semarang, Sabtu (11/4/2020).

Tiga orang yang diduga jadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2020) sekitar 12.30 WIB. Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Suwakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).

Polrestabes Semarang berhasil meringkus Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerjasama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB.

*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun