Pernikahan mantan Kapolsek Kembangan Jakarta Kompol Fahrul Sudiana dengan selegram Rica Andriani agaknya harus berbuntut panjang. Setelah Fahrul dicopot dari jabatannya lantaran dinilai atasan sebagai melanggar maklumat Kapolri, giliran Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mendapat sorotan netizen. Sebab rupanya Pak Gatot juga hadir pada resepsi pernikahan Fahrul -- Rica di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta.
Bukan Wakapolres, atau Wakapolda, tetapi langsung Wakapolri. Jabatan yang hanya setingkat sebelum Kapolri itu pun ternyata tidak mampu mencermati maklumat atasannya.
Maka orang jadi berpikir, bahwa Fahrul Sudiana bukan polisi sembarangan. Mungkin sosoknya sendiri, tetapi bisa jadi orangtua dan keluarganya yang turut mengundang.
Ayah Fahrul merupakan anak jenderal polisi, seorang pejabat tinggi kepolisian pada masa lalu. Kedua orang tuanya pun berbesanan dengan pejabat tinggi kepolisian. Barangkali itu salah satu penyebabnya sehingga seorang Wakapolri tidak mampu menolak datang pada resepsi itu? Atau ada penyebab lain, Pak Gatot sudah diminta oleh pihak keluarga untuk menjadi salah satu saksi dalam akad nikah Fahrul-Rica. Mungkin juga, menjadi saksi karena Kapolri yang semula diminta sebagai saksi lebih dahulu menyatakan berhalanga hadir.
Terkait dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis -yang jelas-jelas melarang diadakannya berbagai bentuk keramaian- bisa jadi Wakapolri kurang perhatian, agak mengabaikan, atau alasan lain.
Sampai saat ini belum ada pemberitaan apakah Wakapolri juga akan diperiksa (terkait kode etik dan disiplin) karena kehadirannya pada resepsi pernikahan dalam suasana darurat penyebaran virus Corona.
*Â
Hukum agama menyebutkan, setiap undangan wajib dihadiri. Namun, dalam siatuasi yang tidak memungkinkan (karena adanya wabah penyakit) maka berbagai kewajiban dapat digantikan dengan yang lain. Dalam kaitan ini antara lain salat Jumat berjamaah, maupun salat wajib lima waktu berjamaah bagi laki-laki baligh di masjid.
Dengan kata lain, undangan pernikahan Fahrul -- Rica (yang konon sudah disebarkan 2 belum sebelum pelaksanaan resepsi) tidak wajib dihadiri. Sebab bila si pengundang sudah mendapatkan akibat dari perbuatannya, maka tidak mungkin lagi ia menanggung akibat bagi para undangan (termasuk Wakapolri dan para pejabat kepolisian di bawahnya).
Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan, menyayangkan kehadiran Wakapolri Gatot Eddy di tengah pesta pernikahan tersebut.
"Tidak hanya Kapolsek saja yang kena sanksi kode etik atau disiplin, tetapi seluruh anggota atau pejabat Polri yang hadir wajib diperiksa Propam," kata Andrea, Jumat (3/4/2020).
*
Terkait dengan larangan membuat aara yang berpotensi mengumpulkan massa alam jumlah banyak maka jajaran Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Polisi harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra
Kahumas Polri mengatakan kasus Kompol Fahrul menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri. Untuk diketahui pemerintah saat ini tengah berupaya mengatasi wabah Corona dan mengimbau masyarakat untuk menerapkan physical distancing.
Bahkan Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk beribadah, bekerja dan belajar dari rumah. Kapolri Jenderal Idham Azis pun telah mengeluarkan maklumat yang berisi arahan agar ditiadakannya kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk mencegah penularan virus Corona.
Bila jajaran Polri -sebagai aparat yang membuat larangan adanya kerumunan- melanggarnya, maka warga masyarakat sangat kecewa. Sebab acara resepsi di berbagai daerah dibubarkan polisi dengan alasan larangan membuat kerumunan.
*
Kembali ke pokok soal bagaimana sikap Polri (khususnya Kapolri) tas kehadrian Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan sejumlah anggota polisi lain yang hadir pad resepsi pernikahan Kompol Fahrul Sudiana denan Rica Andriani?
Jajaran Polri kembali dihadapkan pada persoalan yang tidak mudah. Kita tunggu saja bagaiama sikap Kapolri Jenderal Idham Azis. Kalau seorang Kapolsek sebagai penyelenggara resepsi dipecat, bagaimana dengan Wakapolri yang menghadiri undangan?
Jumlah orang yang terinveksi dan meninggal karena virus Corona terus bertambah. Penyebaran viru itu pun entah kapan dapat dihentikan. Diperlukan pendekatan yang manusiawi terhadap para penyelenggara keramaian dan kerumunan, tanpa mengurangi ketegasan. Oleh karena itu jajaran kepolisian tidak boleh melakukan kesalahan lagi.
Itu saja. Mudah-mudahan penyebaran virus Corona segera berhenti, tidak jatuh korban lagi, dan kehidupan bermasyarakat an berbangsa dapat pulih kembali seperti sedia kala. Aamiin. Wassalam. ***
Cibaduyut, 4 April 2020 / 10 Sha'ban 1441
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H