Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Jangan Ada Lagi Pasien Covid-19 Kabur

16 Maret 2020   15:18 Diperbarui: 16 Maret 2020   15:18 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Biasanya pasien rumah sakit kabur lantaran takut bertanggujawab atas biaya yang harus ia bayar. Kabur untuk menghilangkan jejak. Mungkin karena tidak punya cukup uang untuk membayar.

Ada pasien yang kabur dari ruang isolasi karena takut tertular virus Corona. Mungkin pengawasan yang kurang, kurang ketat, kurang pengawasan. Atau, karena lihainya si pasien meloloskan diri. Namun, itulah yang benar-benar terjadi.

Diberita sebuah media: seorang pasien positif Covid-19 kabur dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur. Juru bicara (Jubir) RSUP Persahabatan Erlina Burhan menjelaskan ada satu orang yang telah dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19 oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta keluar dari ruang isolasi tanpa izin tim medis.

Diberitakan lebih lanjut, ruangan isolasi memang tidak dikunci. Dan si pasien ternyata sudah mengkomunikasikan rencananya dengan keluarga. Terbukti keluarga menjemput dan membantu proses pelarian.

Meski sempat menghebohkan, si pasien bukan narapidana kejahatan. Tetapi dibandingkan kriminal, sama-sama membahayakan.Kriminal yang kabur membahayakan warga masyarakat dari kemungkinan melakukan kejahatan selama pelarian maupun persembunyian. Penjahat dapat melukai, meneror, dan bahkan membunuh.

Sedangkan pelarian pasien poiitif mengidap virus Corona dapat menulari orang lain. Bukan hanya satu atau dua orang dapat tertular, melainkan banyak orang sekligus. Siapapun yang berdekatan dengannya (dalam waktu cukup lama, close contact) selama kabur itu.

Beruntung tak lama kemudian si pasien ditemukan, dan diantarkan petugas Dinas Kesehatan kembali ke rumah sakit. Menurut pengakuan, pasien melarikan diri karena tak ingin satu dalam satu kamar  perawatan (yang ditempatinya) diisi lebih dari satu orang.

Pihak rumah sakit menyatakan tidak mungkin menyatukan pasien dengan kondisi yang berbeda, antara yang positif dengan yang negatif tertular virus Corona.  

*

Peristiwa di atas mengharuskan setiap rumah sakit yang mengisolasi pasien positif virus Corona bertindak lebih ketat. Bukan saja dari segi pengawasan, tetapi yang terutama yaitu memberi pengertian kepada si pasien bahwa ia berpotensi besar menularkan virus berbahaya itu. Pasien kabur tentu melakukan  kontak dalam waktu relatif lama dengan anggota keluarga (di dalam mobil, di dalam kamar dan rumah) maka merekalah kemungkinan besar tertular.

Tidak ada orang sakit yang dengan sadar dan sengaja ingin menularkan penyakitnya kepada keluarga dan oang-orang terdekat lainnya. Bahkan tidak mau juga menularkan kepada orang lain. Dukungan kesadaran pasien sangat penting.

Sementara itu selama dikarantina di rumah sakit, atau mengisolasi diri di rumah atas kesadaran sendiri, masih dapat melakukan berbagai aktivitas untuk menghilangkan kebosanan dan kemungkinan stress. Memanfaatkan media sosial dan media elektronik (dan kegiatan serupa tanpa melibatkan orang lain) dapat membantu melewati masa-masa menyendiri itu.

*

Terkait dengan pasien positif virus Corona yang kabur, bila terjadi di Singapura ada ancaman hukuman.

Singapura merupakan salah satu negara yang sampai Selasa (10/3/2020) sukses melawan virus corona. Di sana terdapat 160 pasien, dan belum ada satu pun yang meninggal dunia.

Untuk menekan risiko penularan Pemerintah memberi panduan dalam mencegah virus menular, diantaranya dengan membuat karantina di sebuah tempat yang disediakan pemerintah. Mereka tidak boleh melakukan kontak dengan orang lain. Jika melanggar akan dihukum.

*

Kembali ke tanah air. Polemik soal penanganan wabah virus Corona boleh saja meluas dan memanas, tetapi pasti kebijakan apapun tidak ada yang sama sekali benar, dan sebaliknya sama sekali salah. Selalu ada kemungkinan (baik-buruk, untung-rugi, tepat-kurang tepat) yang tak terpantau oleh kebijakan itu.

Misalnya, kebijakan pembatasan pelayanan operasional Transjakarta dan MRT mulai hari ini (Senin, 16/3/2020) ternyata berdampak pada penumpukan penumpang calon. Rencana melakukan kebijakan "social distancing" justru memunculkan antrian panjang dan penumpang berdesakan.

Tidak mengherankan komentar pedas pun atas kebijakan itu terlontar pedas oleh warganet.

Kemungkinan besar pengambil kebijakan -yang kadung dipuja-puji sebagai gubernur keren- melupakan satu hal: angkutan publik sejak awal dikampanyekan menggantikan angkutan pribadi. kalau kapasitasnya dikurangi mestinya dikampanyekan kembali penggunaaan angkutan pribadi. Dan itu sebuah ironi.

Bisa juga dengan cara lain, ya apalagi kalau bukan melakukan lockdown. Serentak semua penghuni kota berhenti dari semua kegiatan, dan tinggal di rumah saja. Namun, sebagai ibukota negara di mana semua kegiatan berpusat di sana, termasuk kegiatan keuangan. Sukar dibayangkan betapa dampak besar yang bakal terjadi kemudian di seluruh pelosok tanah air. 

*

Lepas dari alasan dan latar-belakangnya, hingga kini di negeri ini belum ada kota yang dinyatakan lockdown. Belum dapat dipastikan kapan penyebaran virus Caorona akan terhenti. Tidak dapat diperkirakan kapan vaksinnya ditemukan. Demikian pun upaya pencegahan penularan, serta perawatan yang cara terbaik untuk yang terlanjur positif tertular Covid-19 itu, harus terus ditingkatkan.

Banyak hal lain yang harus diurus dan diselesaikan di negeri ini. Bila soal virus Corona berlarut-larut tidak tertanggulangi dipastikan dampak sangat

*

Baru Kota Solo yang oleh Walikotanya ditetapkan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Jumat (13/3/2020) selama 14 hari.

Menurut Kementerian Kesehatan RI merilis wilayah-wilayah yang terjangkit virus corona, Minggu (15/3/2020) sejumlah wilayah yang dinyatakan terjangkit virus corona di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat (Kabupaten Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta, Bandung), dan Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan).

Selain itu, wilayah terjangkit lainnya yaitu Jawa Tengah (Solo), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Utara (Manado), Bali, dan DI Yogyakarta.

buruk bakal menjalar ke semua propinsi, semua pulau, dengan korban yang makin banyak pula.

Mudah-mudahan hal itu tidak terjadi. Melalui usaha keras Pemerintah Pusat dan Daerah dan semua jajaran maupun pihak terkait, serta dukungan segenap warga (terutama tidak ada lagi pasien positif virus Corona yang kabur), mudah-mudahan wabah itu dapat segera diatasI. ***

Sekemirung, 16 Maret 2020

Sumber Gambar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun