*
Musibah itu memang harus terjadi. Dan demikianlah Allah telah berkehendak. Menyesali berlebih tidak ada gunanya, bahkan menjadi seolah menentang kemahakuasaan Allah.
Namun, di balik itu semua ada banyak hikmah dan pembelajaran penting. Pertama, para siswa yang mengikuti susur sungai tidak ada seorang pun yang membandel dari "perintah" Pembina Pramuka dengan beralasan sesuatu untuk meninggalkan tempat itu. Ungkapan lama "guru, digugu lan ditiru" (guru, dipatuhi dan diteladani) agaknya masih berlaku bagi para siswa di sana. Sementara sang Pembina justru ngacir.
Kedua, mengenal cuaca (dengan segenap perilaku sebab-akibat peristiwa alam yang menyertai) sungguh penting untuk menghindar dari sesuatu yang buruk. Â Peringatan warga mestinya menjadi pertimbangan untuk mengalihkan dengan kegiatan lain.Â
Apalagi bila mengingat kegiatan susur sungai itu bukan sebuah lomba, bukan untuk penilaian terhadap setiap siswa, tidak ada target yang dikejar, dan dapat dilakukan lain kali bila cuaca dan kondisinya lebih kondusif. Â Â
Ketiga, Â musibah itu memunculkan dua sosok "pahlawan" yang dengan niat-semangat dan kerelaan berhasil menyelamatkan puluhan siswa/siswa yang dihanyutkan banjir.
Perjuangan berjibaku selama 2,5 jam (bersama sejumlah warga yang lain) mereka berhasil menyelamatkan para siswa yang hanyut. Untuk itu Mbah Diro (71) dan Sudarwanto alias Kodir mendapatkan penghargaan dari Kementerian Sosial berupa uang sebesar Rp 10 juta dan sertifikat, Jumat (21/2/2020).
Rupanya jiwa kepahlawanan keduanya tidak berhenti di situ. Uang penghargaan yang  mereka terima akan disumbangkan ke masjid dan (selebihnya) dibagikan kepada warga yang ikut menolong.
*
Akhirnya sebagai pelengkap, bagus saya kutipkan salah satu alinea berita di Kompas.com di atas:
IYA menegaskan, proses hukum harus dijalankan. IYA bersama R dan DDS memang harus mempertanggungjawabkan atas apa yang terjadi. "Ini kan risiko kami, memang harus dipertanggungjawabkan. Pertama kami harus mempertanggungjawabkan kepala Allah, yang kedua keluarga korban, yang ketiga mempertanggungjawabkan pada hukum," tandasnya.