Bila ditelusuri ke belakang. pertama-tama dinas memetakan dan mendata tempat operasi mereka. Lalu malam hari melihat mereka di rumah-rumah penampungan mereka. Tahap selanjutnya memberi mkasukan agar tidak kembali ke jalan, dan membujuk untuk pulang kampung.
Singkat cerita dengan memberi keterampilan dan modal kerja mereka  bersedia pulang kampung halaman. Ada kesepakatan untuk tidak kembali ke kota. Bila kembali langsung ditangkap, dan diberi sanksi/hukuman.
Untuk pekerjaan itu pada awal-awal tugasnya sebagai walikota Ibu Walikota rutin berkeliling kota malam-malam guna mencari-cari gelandangan-pengemis (yang tidak punya rumah penampungan), sekaligus memantau kinerja bawahannya. Hasilnya bisa kita lihat sekarang.
*
Mudah-mudahan bulan suci Ramadan ini setiap kota memiliki langkah konkrit untuk menjadikan suasana kota aman, nyaman, dan manusiawi. Tidak perlu ada pengamen-pengemis-gelandangan di jalanan. Tidak perlu pula ada semacam keharusan memberi infak/sedekah di jalan. Semua hal sudah diurus dengan lebih profesional, berlandasan pemahaman dan praktik sesuai dengan tuntunan. Insya Allah. *** 14 Mei 2019
*
       Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H