Nuansa serba baru dan modis dalam berpakaian (termasuk kopiah, sepatu/sandal dan sajadah) tampak pada semarak saat shalat Ied di tanah lapang harus didahului dengan membayar zakat fitrah paling lambat sehari sebelumnya. Dan pakaian seperti ini sangat cocok digunakan di masjid ketika shalat wajib dan shalat Jumat berjamaah.***9/6/2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!