Mohon tunggu...
Sugiharto
Sugiharto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Masih Bujang, Suka Sejarah, Suka Olahraga, Kang Servis Laptop, Mahasiswa Skripsi-an, Bisa dan Mau Belajar SEO Website, Suka Update Berita Otomotif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UNDIP Ikut Serta dalam Penanganan Virus Covid-19 dari Edukasi Gerakan 5M di Desa Jenar Kidul

8 Agustus 2021   23:10 Diperbarui: 8 Agustus 2021   23:27 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bantuan Beras 5 Kg dari Polres Purwodadi Kabupaten Purworejo/dokpri

Dengan adanya PPKM Darurat menyebabkan pembatasan kegiatan masyarakat di Desa Jenarkidul sehingga sebagian masyarakat harus berdiam di rumah, hal ini juga membatasi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Sama halnya pelayanan publik mengalami tantangan dengan pandemi Virus Covid-19. Surat Edaran MenPan-RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Instasi Pemerintah yang memberlakukan berkerja dari (Work From Home) secara bergantian, hal ini mempengaruhi aksebilitas pelayanan publik terbatas. 

Maka dari itu, penerapan e-Governmet berupa pelayanan publik online merupakan langkah strategis dalam pelayanan publik di tengah Pandemi Virus Covid-19 yang mengharuskan adanya pembatasan sosial. Salah satu pelayanan publik online, yakni Aplikasi Si Ndolalak (Sistem Informasi Dokumen Online Layanan Administrasi Kependudukan) yang dikembangkan oleh Disdukacapil Kabupaten Purworejo.

Sosialisasi Aplikasi Sindolalak

Mahasiswa UNDIP memberikan Sosialisasi Pengunaan Aplikasi Sindolalak/dokpri
Mahasiswa UNDIP memberikan Sosialisasi Pengunaan Aplikasi Sindolalak/dokpri

Aplikasi Si Ndolalak merupakan aplikasi berbasis internet dalam layanan administrasi kependudukan Aplikasi e-Government ini menyediakan beberapa pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat Kabupaten Purworejo dapat mengurus dokumen kependudukan, antara lain : Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Perpindahan Keluar maupun Kedatangan, dan Sinkronisasi Data Pusat. Layanan Aplikasi Si Ndolalak dapat diakses dengan mengunduh aplikasi di Play Store. 

Hal ini yang menjadi latar belakang Mahasiswa Universitas Diponegoro mengadakan Program KKN TIM II UNDIP 2021 di Desa Jenarkidul berupa Sosialisasi Aplikasi Sindolalak. Sosialisasi Aplikasi Sindolalak dilakukan kepada warga RT 02 / RW 02 Desa Jenarkidul berupa pembagian poster online dan membagi Video Tutorial Cara Penggunaan Aplikasi Sindolalak melalui Youtube Mahasiswa UNDIP dengan Channel Sugiharto Kun di Grup WhatsApp RT 02/ RW 02.

Selain online, Sosialisasi Aplikasi Si Ndolalak dilakukan secara door to door  atau dari rumah ke rumah warga dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam hal ini, Mahasiswa UNDIP memberikan sosialisasi dengan memberi tahu cara downnload dan install Aplikasi Sindolalak di Playstore, membantu cara pendaftaran dan login Akun Pelapor Aplikasi Sindolalak dengan beberapa langkah.

Berikut Cara Pendaftaran dan Login Akun Pelapor Aplikasi Sindolalak, antara lain :

  • Download dan Install Aplikasi Sindolalak di Playstore
  • Buka Aplikasi Sindolalak, kemudian Klik Ikon Menu di Pojok Kiri Atas tampilan aplikasi
  • Lalu, klik menu Pendaftaran baru untuk Daftar Akun Pelapor Sindolalak. Atau klik Menu Login untuk masuk ke layanan Aplikasi Sindolalak jika memiliki akun pelapor.
  • Pada menu pendaftaran baru, Anda diharapkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) serta isi Kode 4 angka pada tampilan.
  • Setelah itu muncul NIK dan Nomor KK Anda sebagai Pelapor yang telah terkonfirmasi di Aplikasi, lalu Anda diharapkan untuk mengisi Alamat Email Aktif (misal : namapelapor@gmail.com)  dan Nomor HP atau Nomor Whatsapp yang bisa dihubungi, kemudian Klik Simpan.
  • Setelah itu, Anda akan menerima pesan Email berupa password sementara untuk Login Aplikasi Sindolalak.
  • Setelah menerima Password Sementera, Anda dapat melakukan Login Akun Pelapor Aplikasi Sindolalak pada menu Login. Di menu Login cukup mengisi NIK pelapor dan password sementara tersebut, lalu klik masuk.
  • Maka Akun Anda sebagai Pelapor Aplikasi Sindolalak sudah Aktif, Anda dapat membuka 9 layanan Aplikasi Sindolalak.

Selain fitur menu pendaftaran dan login, Aplikasi Sindolalak menyediakan beberapa fitur terdapat di Menu Pojok Kiri Atas tampilan, antara lain :

  • Persyaratan berisi beberapa syarat dokumen dalam setiap pengurusan dokumen kependudukan baik pengajuan dokumen yang hilang, rusak, atau hendak mencetak, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Perpindahan Keluar maupun Surat Keterangan Kedatangan.
  • Cek Data berisi tampilan pengecekan data diri dokumen kependudukan apakah sudah benar atau terdapat kesalahan maupun data diri yang kurang lengkap.
  • Antrian Online dapat mengajukan antrian pengurusan dokumen kependudukan serta memantau antrian pengajuan dalam beberapa tahap.
  • Download berisi beberapa file dokumen untuk memenuhi persyaratan dalam mengurus dokumen kependudukan yang dapat diunduh.
  • Bantuan berisi tanya jawab perihal penggunaan Aplikasi Sindolalak.

Dalam pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Sindolalak di RT 02/RW 02 Desa Jenarkidul mengalami beberapa hasil temuan, antara lain :

  • Warga RT 02/ RW 02 Desa Jenarkidul belum mengetahui adanya Aplikasi Sindolalak untuk mengurus dokumen kependudukan secara online
  • Warga RT 02/ RW 02 Desa Jenarkidul mengalami kesulitan dalam menggunakan Aplikasi Sindolalak khususnya pada saat pendaftaran akun pelapor karena sebagian masyarakat memiliki email namun lupa password email, bahkan tidak memiliki email untuk syarat daftar akun Aplikasi Sindolalak.

Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, maka penggunaan Aplikasi Sindolalak merupakan strategi layanan publik administrasi kependudukan di Disdukcapil. Dengan adanya jaga jarak dan menghindari kerumunan menjadi protokol kesehatan, maka pengunaan Aplikasi Sindolalak begitu efektif untuk menghindari resiko penularan Virus Covid-19 pada antrian layanan. Cukup dengan Aplikasi Sindolalak, masyarakat dapat mengurus secara online dari rumah.

Peran Mahasiswa dalam Bantuan Beras PPKM 2021, BLT Dana Desa, dan Bantuan Sembako Tunai sebagai Jaring Pengaman Sosial

Bantuan Beras PPKM 2021 Kemensos RI

Bersama Sekretasi Desa Jenarkidul, Bapak Heru memantau distribusi Bantuan Beras PPKM 2021 Kemensos dari Gudang Bulog Purworejo/dokpri
Bersama Sekretasi Desa Jenarkidul, Bapak Heru memantau distribusi Bantuan Beras PPKM 2021 Kemensos dari Gudang Bulog Purworejo/dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun