Purworejo, 26 Juli 2021Â - Masyarakat Desa Jenar Kidul melakukan beberapa upaya penanganan Virus Covid-19 dilakukan di tingkat desa. Salah satunya penerapan kegiatan Jogo Tonggo yang digagas Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang kemudian dilakukan oleh Warga RT 02/ RW 02 Desa Jenar Kidul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo dengan menggunakan Grup WhatsApp RT setempat.Â
Melalui Grup WhatsApp RT, warga RT 02/RW 02 dapat berkomunikasi melaporkan kondisi salah satu warga atau keluarga yang sedang isolasi mandiri (Isoman) karena terjangkit Virus Covid-19. Setelah itu, warga RT 02 berinisiatif mengumpulkan iuran uang swadaya dari setiap warga RT 02 dialokasi untuk memenuhi kebutuhan warga yang sedang Isoman. Selain melalui Grup WhatsApp, koordinasi dengan melapor ke Ketua RT 02 untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Jenar Kidul.
Selain Jogo Tonggo, upaya penanganan Virus Covid-19 di Desa Jenar Kidul dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Diponegoro melalui Sosialisasi Poster Virus Covid-19 berisi informasi edukasi protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari Kerumunan), informasi pentingnya Vaksinasi Covid-19, informasi Herd Imunity, dan edukasi cara mencegah berita Hoax terutama berita Hoax Covid-19. Media Sosialisasi Poster Virus Covid-19 ini melalui Grup Whatsapp RT 02 / RW 02 Desa Jenar Kidul dan sosialisasi door to door ke rumah warga RT 02 / RW 02 disertai pembagian Hand Sanitizer dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Beberapa sosialisasi Poster Virus Covid-19, antara lain :
1. Poster Edukasi Protokol Kesehatan Gerakan sebagai langkah pencegahan Virus Covid-19
- Mencuci Tangan
Poster ini menekankan pentingnya mencuci tangan menggunakan sabun secara rutin dan setiap saat dan menggunakan Hand Sanitizer yang mengandung antiseptik, seperti alkohol.
- Memakai Masker
Poster ini menekankan pentingnya Masker dengan saran penggunaan Double Masker (Masker Rangkap), yakni menggunakan masker medis (N95 maupun KN94) dirangkap dengan masker medis.
- Menjaga Jarak
Poster ini menekankan pentingnya menjaga jarak 1 meter. Menurut WHO, media penularan Virus Covid-19 melalui droplet (air liur) maupun udara (aerosol) dengan potensi penularan radius kontak 1 meter.
- Menghindari kerumunan
Kerumunan memiliki potensi penularan Virus Covid-19 karena kerumunan relatif tidak menjaga jarak.
- Â Mengurangi Mobilitas
Semakin tingginya mobilitas, maka semakin tinggi penularan Virus Covid-19 karena resiko kontak dengan penyintas Covid-19. Poin pada poster ini memberi saran untuk tidak berpergian jika tidak ada kepentingan dan tetap di rumah untuk melindungi keluarga di rumah.
2. Poster Edukasi Vaksinasi dan Herd Imunity
Poster ini menekankan ajakan persuasif dan pentingnya Vaksinasi Covid-19 dari pengertian dasar vaksin dan cara kerja vaksin yang merupakan produk biologi berupa mikroorganisme (virus atau bagian yang telah dilemahkan dan mematikan potensi penularan) yang telah diolah secara aman untuk merangsang pembentukan kekebalan tubuh (sel darah putih) untuk mengenali dan melawan Virus Covid-19. Â Selain itu terdapat 4 manfaat Vaksinasi Covid-19 yang perlu diketahui, antara lain :
- Meningkatkan Sistem Kekebalan Spesifik Tubuh (Imunitas) sebagai pencegahan Virus Covid-19
- Memberi perlindungan diri agar tidak terluar atau sakit berat akibat Virus Covid-19
- Melindungi orang lain dan kelompok rentan, seperti Lansia, Perempuan, Anak-anak, Penyandang Disabilitas, dan Pekerja Informal
- Menciptakan kekebalan kelompok masyarakat (Herd Imunity)
Berkaitan Herd Imunity, terdapat Poster Sosialisasi Herd Imunity yang menekan pengertian dasar Herd Imunity dengan tujuan meningkatkan kekebalan imun tubuh secara kolektif di kelompok masyarakat. Selain itu, Poster ini memberikan gambaran umum perbandingan kondisi masyarakat yang tidak divaksinasi dan kondisi masyarakat yang sudah divaksinasi terhadap dampak penularan Virus Covid-19 merujuk sumber Buku Saku Vaksin Covid-19 yang diunduh melalui www.covid19.go.id
3. Poster Edukasi Pencegahan Berita Hoax Covid-19
Dalam upaya pencegahan Virus Covid-19, arus informasi Virus Covid-19 memiliki peran dalam membentuk persepsi dan sikap masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19, namun beredarnya berita Hoax terkait Virus Covid-19 memerlukan langkah pencegahan. Hal ini yang mendasari pembuatan Poster Edukasi Pencegahan Berita Hoax Covid-19 melalui beberapa langkah, antara lain :
- Kritis
Mahasiswa menghimbau masyarakat bersikap kritis terhadap berita yang beredar dan berhati-hati saat membagikan berita ke grup media sosial.
- Baca dan pahami
Mahasiswa mengimbau masyarakat terlebih dahulu membaca dan memahami isi berita secara cermat, teliti, dan utuh (secara menyeluruh)
- Hati-hati dengan Judul Berita Provokatif
Mahasiswa menghimbau terhadap masyarakat saat menjumpai berita dengan judul yang provokatif. Hal ini mengingat judul berita yang provokatif mengandung unsur kebencian, SARA, dan relaitif menarik perhatian pembaca tanpa membaca isi berita.
- Membuktikan keaslian berita
Mahasiswa menghimbau masyarakat untuk membuktikan setiap keaslian berita baik judul berita, sumber, foto, video, tempat, dan waktu Kejadian dengan membandingkan (validasi) dengan situs berita terpercaya.
- Membaca Situs Berita yang terpercaya
Mahasiswa menghimbau masyarakat untuk membaca situs berita yang terpercaya untuk mengurangi peyebaran berita Hoax terutama berita Covid-19
- Mengikuti grup diskusi Anti Hoax
Mahasiswa menghimbau dan meberikan saran kepada masyarakat untuk mengikuti kegiatan grup diskusi Berita Anti Hoax, hal ini bermanfaat untuk mengetahui langkah pencegahan berita huax yang beredar dan dapat mengetahui perbedaan ciri-ciri berita hoax dan berita yang valid.
- Laporkan Berita Hoax
Melaporkan berita Hoax merupakan tindakan nyata untuk memerangi penyebaran berita Hoax. Oleh karena itu, mahasiswa menghimbau masyarakat untuk melaporkan berita yang diduga berita Hoax kepada Kementerian Telekomunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo RI) melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id atau Aduan Berita Hoax dengan Website Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui https://turnbackhoax.id/lapor-hoax/
Sosialiasi beberapa Poster Covid-19 mendapatkan respon yang baik melalui Grup WhatsApp RT 02/ RW 02 dan partisipasi aktif dalam sosialisasi door to door. Terdapat beberapa hasil temuan sikap masyarakat dari sosialisasi ini, antara lain:
- Sebagian masyarakat belum mengenal dan memahami Konsep Herd Imunity melalui Vaksinasi untuk mengatasi Pandemi Covid-19.
- Sebagian masyarakat RT 02/RW 02 Desa Jenar Kidul belum mengikuti vaksinasi karena beberapa faktor, antara lain persediaan vaksin di beberapa fasilitas kesehatan terdekat yang terbatas, kurangnya akses informasi pendaftaran, dan sikap ragu (skeptis) bahkan takut untuk melakukan Vaksinasi Covid-19 karena masyarakat takut akan jarum suntik maupun efek samping Vaksin Covid-19 dan resiko kematian akibat efek vaksin Covid-19 dari berita yang beredar.
Oleh karena itu, edukasi Vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan memberikan persepsi bahwa Vaksin Covid-19 itu aman, kegiatan Vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan prosedur kesehatan yang ketat, salah satunya cek kesehatan untuk mengurangi resiko efek samping vaksin yang berlebihan, memberikan penjelasan bahwa efek samping vaksin merupakan reaksi penyesuaian tubuh terhadap Vaksin Covid-19 yang berbeda setiap orang, dan memberikan saran untuk senantiasa menaati protokol kesehatan baik sebelum maupun sesudah di vaksin.
Dengan adanya PPKM Darurat menyebabkan pembatasan kegiatan masyarakat di Desa Jenarkidul sehingga sebagian masyarakat harus berdiam di rumah, hal ini juga membatasi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Sama halnya pelayanan publik mengalami tantangan dengan pandemi Virus Covid-19. Surat Edaran MenPan-RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Instasi Pemerintah yang memberlakukan berkerja dari (Work From Home) secara bergantian, hal ini mempengaruhi aksebilitas pelayanan publik terbatas.Â
Maka dari itu, penerapan e-Governmet berupa pelayanan publik online merupakan langkah strategis dalam pelayanan publik di tengah Pandemi Virus Covid-19 yang mengharuskan adanya pembatasan sosial. Salah satu pelayanan publik online, yakni Aplikasi Si Ndolalak (Sistem Informasi Dokumen Online Layanan Administrasi Kependudukan) yang dikembangkan oleh Disdukacapil Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi Aplikasi Sindolalak
Aplikasi Si Ndolalak merupakan aplikasi berbasis internet dalam layanan administrasi kependudukan Aplikasi e-Government ini menyediakan beberapa pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat Kabupaten Purworejo dapat mengurus dokumen kependudukan, antara lain : Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Perpindahan Keluar maupun Kedatangan, dan Sinkronisasi Data Pusat. Layanan Aplikasi Si Ndolalak dapat diakses dengan mengunduh aplikasi di Play Store.Â
Hal ini yang menjadi latar belakang Mahasiswa Universitas Diponegoro mengadakan Program KKN TIM II UNDIP 2021 di Desa Jenarkidul berupa Sosialisasi Aplikasi Sindolalak. Sosialisasi Aplikasi Sindolalak dilakukan kepada warga RT 02 / RW 02 Desa Jenarkidul berupa pembagian poster online dan membagi Video Tutorial Cara Penggunaan Aplikasi Sindolalak melalui Youtube Mahasiswa UNDIP dengan Channel Sugiharto Kun di Grup WhatsApp RT 02/ RW 02.
Selain online, Sosialisasi Aplikasi Si Ndolalak dilakukan secara door to door  atau dari rumah ke rumah warga dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam hal ini, Mahasiswa UNDIP memberikan sosialisasi dengan memberi tahu cara downnload dan install Aplikasi Sindolalak di Playstore, membantu cara pendaftaran dan login Akun Pelapor Aplikasi Sindolalak dengan beberapa langkah.
Berikut Cara Pendaftaran dan Login Akun Pelapor Aplikasi Sindolalak, antara lain :
- Download dan Install Aplikasi Sindolalak di Playstore
- Buka Aplikasi Sindolalak, kemudian Klik Ikon Menu di Pojok Kiri Atas tampilan aplikasi
- Lalu, klik menu Pendaftaran baru untuk Daftar Akun Pelapor Sindolalak. Atau klik Menu Login untuk masuk ke layanan Aplikasi Sindolalak jika memiliki akun pelapor.
- Pada menu pendaftaran baru, Anda diharapkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) serta isi Kode 4 angka pada tampilan.
- Setelah itu muncul NIK dan Nomor KK Anda sebagai Pelapor yang telah terkonfirmasi di Aplikasi, lalu Anda diharapkan untuk mengisi Alamat Email Aktif (misal : namapelapor@gmail.com) Â dan Nomor HP atau Nomor Whatsapp yang bisa dihubungi, kemudian Klik Simpan.
- Setelah itu, Anda akan menerima pesan Email berupa password sementara untuk Login Aplikasi Sindolalak.
- Setelah menerima Password Sementera, Anda dapat melakukan Login Akun Pelapor Aplikasi Sindolalak pada menu Login. Di menu Login cukup mengisi NIK pelapor dan password sementara tersebut, lalu klik masuk.
- Maka Akun Anda sebagai Pelapor Aplikasi Sindolalak sudah Aktif, Anda dapat membuka 9 layanan Aplikasi Sindolalak.
Selain fitur menu pendaftaran dan login, Aplikasi Sindolalak menyediakan beberapa fitur terdapat di Menu Pojok Kiri Atas tampilan, antara lain :
- Persyaratan berisi beberapa syarat dokumen dalam setiap pengurusan dokumen kependudukan baik pengajuan dokumen yang hilang, rusak, atau hendak mencetak, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Perpindahan Keluar maupun Surat Keterangan Kedatangan.
- Cek Data berisi tampilan pengecekan data diri dokumen kependudukan apakah sudah benar atau terdapat kesalahan maupun data diri yang kurang lengkap.
- Antrian Online dapat mengajukan antrian pengurusan dokumen kependudukan serta memantau antrian pengajuan dalam beberapa tahap.
- Download berisi beberapa file dokumen untuk memenuhi persyaratan dalam mengurus dokumen kependudukan yang dapat diunduh.
- Bantuan berisi tanya jawab perihal penggunaan Aplikasi Sindolalak.
Dalam pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Sindolalak di RT 02/RW 02 Desa Jenarkidul mengalami beberapa hasil temuan, antara lain :
- Warga RT 02/ RW 02 Desa Jenarkidul belum mengetahui adanya Aplikasi Sindolalak untuk mengurus dokumen kependudukan secara online
- Warga RT 02/ RW 02 Desa Jenarkidul mengalami kesulitan dalam menggunakan Aplikasi Sindolalak khususnya pada saat pendaftaran akun pelapor karena sebagian masyarakat memiliki email namun lupa password email, bahkan tidak memiliki email untuk syarat daftar akun Aplikasi Sindolalak.
Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, maka penggunaan Aplikasi Sindolalak merupakan strategi layanan publik administrasi kependudukan di Disdukcapil. Dengan adanya jaga jarak dan menghindari kerumunan menjadi protokol kesehatan, maka pengunaan Aplikasi Sindolalak begitu efektif untuk menghindari resiko penularan Virus Covid-19 pada antrian layanan. Cukup dengan Aplikasi Sindolalak, masyarakat dapat mengurus secara online dari rumah.
Peran Mahasiswa dalam Bantuan Beras PPKM 2021, BLT Dana Desa, dan Bantuan Sembako Tunai sebagai Jaring Pengaman Sosial
Bantuan Beras PPKM 2021 Kemensos RI
Pada Tanggal 31 Agustus 2021, terdapat kegiatan pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), yakni Bantuan Beras PPKM 2021 Kemensos di Desa Jenarkidul. Penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021 Kemensos dilakukan di e-Warung Lestari Desa Jenakidul mendapat tanggung jawab dalam melaksanakan penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021 Kemensos sebesar 10 Kg bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni penerima Pelita Keluarga Harapan (PKH) dan penrima Bantuan Sembako Tunai (BST).Â
Jumlah Besaran Bantuan Beras sebesar 6750 Kg berasal dari Bulog Purworejo untuk disalurkan untuk 675 KPM yang terbagi dalam 7 Desa di Kecamatan Purwodadi, antara Jenarkidul, Jenar Wetan, Jenar Lor, Purwosari, Pundensari, Tlogorejo, dan Plandi. Untuk mencegah resiko penularan Virus Covid-19 dari kerumunan antrian, maka terdapat jadwal penyaluran Beras PPKM 2021 Kemensos bagi KPM setiap desa dari jam 07.30 WIB s/d 15.00 WIB.Â
Kegiatan administrasi penyaluran Beras PPKM 2021 Kemensos dilakukan dengan memanggil antrian penerima manfaat yang membawa KTP penerima manfaat yang tercatat, kemudian penerima manfaat memberi tanda tangan di lembar data penerima manfaat, kemudian penerima manfaat mendapatkan Beras 10 Kg. Bagi penerima manfaat yang sedang Isolasi Mandiri (Isoman) dapat diwakilkan melalui saudara maupun tetangga dengan membawa KTP maupun KK penerima bersangkutan. Kegiatan kali ini berjalan relatif lancar dengan mematuhi protokol kesehatan, namun masih terdapat beberapa permasalahan dalam penyaluran beras PPKM ini, antara lain :
- Beberapa data penerima yang tidak tepat sasaran, seperti penerima KPM Beras telah meninggal sehingga tidak berhak menerima, namun masih tercatat dalam data penerima. Hal ini terjadi karena kurangnya pemuktahiran data penerima dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Terdapat satu (1) KPM berhak menerima Beras PPKM 10 kg yang terdata dari pengalihan data penerima yang tidak layak dengan menggunakan surat keterangan Desa, namun tidak terdata dalam penerima Beras PPKM.
- Sebagian masyarakat penerima manfaat Beras PPKM kurang memahami alur penyaluran sehingga penyaluran sedikit terganggu, seperti Masyarakat yang hendak mengambil Bantuan Beras PPKM 2021 diwajibkan membawa KTP dengan Nama dan NIK yang sesuai dengan Data Penerima maupun Data Penerima melalui Surat Undangan Resmi Pemerintah Desa setempat, namun beberapa masyarakat tidak membawa KTP yang bersangkutan (Nama Penerima Manfaat yakni Istri bersangkutan harus membawa KTP Istri yang bersangkutan, namun KTP yang dibawa adalah KTP Suami, maupun sebaliknya. Hal ini cukup menyulitkan pengurus e-Warung Lestari dalam menyalurkan Bantuan Beras PPKM 2021 Kemensos.
Tidak hanya penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021 Kemensos, pada tanggal 1 Agustus 2021. Pemerintah Desa Jenar Kidul melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa tahap ke-7 dengan sasaran penerima 3 (tiga) KPM, hal ini mengalami penurunan berdasarkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) karena data penerima BLT Dana Desa tahap 1 sebesar 42 KPM.Â
Kegiatan ini bersamaan dari Bantuan Beras 5 KG dari Polres Purwodadi Purworejo bagi 10 penerima manfaat masyarakat Desa Jenarkidul.
Selain Bantuan Beras PPKM dan BLT Dana Desa, tanggal 5 Agustus 2020 terdapat kegiatan penyaluran bantuan sosial lainnya, berupa Pembagian Sembako Tunai rutin setiap bulan bagi Pelita Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini dilakukan di e-Warung Lestari Desa Jenar Kidul dengan membagikan paket sembako bernilai Rp 200.000 untuk setiap bulan, namun kegiatan ini untuk pembagian paket sembako untuk bulan Agustus dan September bagi penerima Bantuan PKH di 7 (tujuh) Desa di Kecamatan Purwodadi, antara Jenarkidul, Jenar Wetan, Jenar Lor, Purwosari, Pundensari, Tlogorejo, dan Plandi dengan jadwal pengambilan yang berbeda setiap desanya.
Kegiatan administrasi penyaluran dilakukan dengan memanggil penerima PKH untuk membawa struk bukti paket sembako atau Kartu PKH dengan saldo paket sembako Rp 200.000 untuk mencairkan paket sembako, kemudian penerima PKH mengambil paket sembako dengan rincian sebagai berikut :
- Paket Sembako Bulan Agustus senilai Rp 200.000, antara lain 12 Kg Beras senilai Rp 105.600, 1 Kg Telur senilai Rp 25.000, 1Kg Ayam Potong senilai Rp 33.000, 1 Kg Apel senilai 17.500, 1 Kg Jipang (Labu Siam) senilai Rp 6.000, 2 pcs Tempe senilai Rp 6.500, dan Bawang Putih ¼ Kg senilai Rp 6.400.
- Paket Sembako Bulan September senilai Rp 200.000, antara lain 12 Kg Beras senilai Rp 105.600, 1 Kg Telur senilai Rp 25.000, 1Kg Ikan Salem senilai Rp 32.000, 1 Kg Jeruk senilai 16.000, 1 Kg Jipang (Labu Siam) senilai Rp 6.000, 1 Kg Kentang senilai Rp 11.500, dan 1 Kg Kacang Hijau senilai Rp 9.900.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H