Simbol dalam bentuk warna lainnya adalah: Warna hitam menggambarkan kesedihan, sehingga digunakan untuk takziah kepada orang meninggal: Warna hijau menggambarkan kehidupan dan pertumbuhan, sehingga digunakan luas dalam dunia pertanian; Warna merah menggambarkan bahaya, yang digunakan dalam dunia Kesehatan, Pencarian dan Penyelamatan, dan lain-lain.
Merah juga menggambarkan kegagalan, yang dirangkai dengan kata rapor, sehingga menjadi rapor merah. Ini menggambarkan tentang nilai mata pelajaran sekolah atau nilai prestasi di tempat kerja dalam arti luas.
Dari sisi visual, sebenarnya warna merah, juga warna biru dan warna hijau, adalah 3 warna primer yang mudah di tangkap kornea mata. Sehingga, warna merah umum digunakan untuk merangsang peningkatan atensi, seperti warna mobil pemadam kebakaran, wilayah berbahaya, atau bahkan untuk mem ”booster” kecantikan.
Lalu, apakah setiap pemakai kebaya merah, dapat di sebut Si Kebaya Merah, dan sama-sama berperilaku melanggar hukum karena bertindak pornografi , seperti berita viral baru-baru ini?
Tentu saja jawabannya tidak. Sebab, kebaya merah adalah kata benda, Si Kebaya Merah adalah subyek (orang), sedangkan melanggar hukum adalah kata kerja yang menerangkan perilaku. Sementara, perilaku orang per orang tentunya tidak sama.
Dengan demikian, maka beranggapan bahwa Si Kebaya Merah adalah selalu berperilaku negatif dan melanggar hukum adalah sebuah kekeliruan besar.
Tetap semangat Mbak Prastika, tetap percaya diri dengan seragam kebaya merahmu. Mohon maaf, apabila pertanyaan tadi membuat pipimu merona merah. (S. Sumas / sugiarto@sumas.com).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H