Mohon tunggu...
Sugiarto Sumas
Sugiarto Sumas Mohon Tunggu... Guru - Widyaiswara Ahli Utama

Sebagai widyaiswara di Kementerian Ketenagakerjaan bertugas untuk menjadi fasilitator / pembimbingan peningkatan kompetensi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Menulis artikel ilmiah dan artikel populer adalah salah satu hobby sekaligus kewajiban sebagai tenaga pendidik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Bagai Ayam dan Telur, seperti Itu Investasi dan Kesempatan Kerja

1 November 2022   15:00 Diperbarui: 2 November 2022   09:00 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Ribuan tenaga PPPK DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). (Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara via kompas.com) 

JAKARTA. Mana lebih dahulu antara ayam dan telur? Mungkin sebagian menjawab ayam, karena ayam betinalah yang bertelur, sehingga tentu ayam ada lebih dulu dari telur.

Tetapi, mungkin pula sebagian lainnya menjawab telur ada lebih dulu dari ayam, sebab ayam berasal dari telur yang pecah menetas.

Fenomena ayam dan telur dapat digunakan sebagai tamsil untuk investasi dan kesempatan kerja sebagai kata benda.

Mana lebih dahulu antara investasi dan kesempatan kerja?. Mungkin sebagian menjawab investasi, karena dari investasi akan menciptakan kesempatan kerja, sehingga tentunya investasi ada lebih dulu dari kesempatan kerja.

Tetapi, mungkin pula sebagian lainnya menjawab kesempatan kerja ada lebih dulu dari investasi, sebab investasi berasal dari kesempatan kerja potensial yang telah berubah menjadi kesempatan kerja efektif yang menggerakkan investasi.

Berbicara ayam dan telur alias investasi dan kesempatan kerja pada dasarnya adalah membicarakan sebuah siklus kehidupan yang tidak berpangkal dan tidak berujung.

Sehingga, tentunya tidak relevan lagi untuk membicarakan manakah yang ada lebih dahulu antara ayam dan telur atau antara investasi dan kesempatan kerja.

Tetapi, justru lebih penting adalah memikirkan bagaimana melestarikan siklus kehidupannya. Bagaimana supaya ayam alias investasi harus sehat dan menghasilkan telur alias kesempatan kerja di satu sisi, dan di sisi lain.

Bagaimana agar telur alias kesempatan kerja juga sehat dan akhirnya dapat berubah dari sesuatu yang terpendam tidak kelihatan menjadi sesuatu yang hidup dan bergerak dalam wujud ayam hidup alias investasi yang berputar.

Memang, ayam alias investasi harus hidup, harus bergerak, harus berputar, harus "berproduksi". Perhatikan ketika ayam dipotong atau investasi berhenti berputar, maka berhentilah kehidupan, dan berhentilah kesinambungan pergerakan investasi.

Kondisi Ini membuat ayam berhenti bertelur atau investasi berhenti membuka kesempatan kerja baru, sehingga menjadi terputus siklus kehidupan ayam dan telur, atau siklus kehidupan investasi dan kesempatan kerja.

Sebaliknya, telur alias kesempatan kerja bersifat jangka pendek, apabila telurnya busuk atau kesempatan kerja tidak tersedia alias pengangguran meningkat.

Maka tentulah ayam baru atau investasi baru tidak tercipta, tetapi setidaknya kita masih memiliki harapan atau peluang keluarnya telur baru alias kesempatan kerja baru dari ayam alias investasi yang sudah ada dan masih hidup, yang masih bergerak / berputar, dan yang masih "berproduksi".

Timbul pertanyaan, mungkinkah telur alias kesempatan kerja yang dikatakan bersifat jangka pendek tersebut, mengerahkan kekuatan di dalam tubuhnya sendiri untuk menghasilkan ayam dari telur, alias menciptakan investasi dari kesempatan kerja?

Jawabannya sudah tentu adalah tidak mungkin! Karena sesungguhnya hanya telur segar dan sehat yang dikeluarkan oleh ayam yang sudah ada, kemudian dierami (dihangati) oleh ayam itu sendiri atau mesin penetas telur, yang akan menetas menjadi ayam baru.

Hal yang sama, hanya kesempatan kerja potensial yang layak (decent work) dari investasi yang sudah ada, kemudian dierami (dimodali) oleh investasi / industri itu sendiri, yang akan menetas menjadi investasi baru.

Penanaman modal baru melalui Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), apabila tanpa dikaitkan dengan industri yang sudah berjalan.

Tidak ubahnya seperti hanya mendatangkan telur, bukan ayam yang siap bertelur, alias tidak bedanya dengan hanya menciptakan kesempatan kerja potensial, bukan investasi yang siap menghasilkan kesempatan kerja efektif.

Oleh karena itu, menjadi maha penting untuk menjaga keberlangsungan industri yang sudah ada agar tetap berjalan dan tumbuh berkembang sambil menciptakan investasi baru sebagai turunannya atau perluasannya.

Dalam era persaingan global saat ini, maka memelihara keunggulan industri yang sudah ada harus menjadi prioritas utama.

Sebab, sekali lengah maka industri lain sejenis dari negara lain akan mengunggulinya, dan memaksa industri yang sudah ada di dalam negeri tutup, serta pada akhirnya akan memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja yang menyengsarakan rakyat Indonesia.

Sekali industri yang sudah ada di dalam negeri tutup secara masif, maka jangan pernah bermimpi adanya investasi baru tumbuh di dalam negeri.

Kesadaran untuk memelihara keunggulan industri dalam negeri yang sudah ada alhamdulillah sudah berjalan, baik dari kalangan pemerintah, tidak terkecuali di kementerian ketenagakerjaan, maupun di kalangan pengusaha, yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Akhir-akhir ini semakin digalakkan kerja sama peningkatan produktivitas industri melalui peningkatan kualitas pekerja dan pencari kerja, serta perbaikan kualitas hubungan Industrial yang sehat dan produktif agar tercipta industri dalam negeri yang unggul secara berkelanjutan.

Perhatikan, kini Pemerintah bekerja keras untuk memelihara industri yang sudah ada sembari mengundang investasi baru dengan berbagai kemudahan.

Hal ini tergambar dari prioritas pembangunan Indonesia pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pembelajaran dan pengembangan vokasi, serta melakukan deregulasi yang menghambat investasi.

Dalam hal ini, termasuk deregulasi di bidang ketenagakerjaan Tentang Pengupahan, yang ditujukan untuk menentukan upah minimum secara lebih terukur dan pasti.

Di pihak lain, kini Kadin / Apindo mulai bertindak pro aktif untuk menyusun Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). 

Terbukti dengan dibentuknya Tim Kerja Kadin yang bertugas mengkaji pengalaman negara lain dalam menyusun KKNI dan SKKNI sebagai langkah terobosan untuk mempercepat penyusunan KKNI dan SKKNI sektor-sektor ekonomi di Indonesia.

Di samping itu, Kadin / Apindo sudah pro aktif pula untuk mengadakan pelatihan tenaga kerja atau pencari kerja melalui pelatihan mandiri di tempat kerja, bekerja sama dengan kementerian ketenagakerjaan, maupun melalui program pemagangan dengan sasaran ratusan ribu pencari kerja setiap tahun.

Langkah-langkah strategis Kadin/Apindo tersebut di atas, sekaligus membuktikan bahwa telah tumbuh kesadaran di kalangan para pengusaha Indonesia tentang betapa pentingnya penguatan industri yang sudah ada sebelum mengeksekusi investasi baru.

Dengan lain perkataan, tentu lebih utama memelihara ayam alias investasi yang sudah ada daripada mengutamakan datangnya telur alias kesempatan kerja yang masih bersifat potensial.

Untuk itu, Pemerintah tidak boleh abai terhadap kelangsungan industri yang telah ada. Jika abai, maka investasi baru yang diharapkan tidak ubahnya hanya sebuah fatamorgana saja. (S.Sumas / sugiarto@sumas.biz)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun