Cenang, Pemilihan Kepala Desa serentak Tahap 2 di 108 Desa se Kabupaten Brebes Jawa Tengah, pada Minggu, (15/12/2019).
Kecamatan Songgom ada 4 desa yang melaksanakan Pilkades serentak diantaranya Desa Cenang, Jatirokeh, Wanatawang dan Karangsembung Kecamatan Songgom-Brebes.
Acara dimulai tepat pukul 08.00 wib dibuka oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan membacakan sambutan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Ada beberapa hal disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades H.M. Widodo, S.Pd.
Daftara Pemilih Tetap (DPT) Desa Cenang ada 7.441 orang.
Ada 2 kandidat Nama Calon Kepala Desa dengan nomor urut 1 Junedi (50) dan Calon Kepala Desa nomor urut 2 Nurjanah (32),
Tanda gambar Calon Kepala Desa dalam surat suara adalah tanda gambar yang memuat nomor urut, foto dan Nama Calon Kepala Desa.
Foto Calon Kepala Desa sebagaimana yang terpasang di panggung dan berada dibelakang masing-masing.
Masa Jabatan Kepala Desa adalah 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan
Tugas dan Kewajiban Kepala Desa
- Â Â Ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa mengatur bahwa Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Melaksanakan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.