Mohon tunggu...
Ahmad Mughni
Ahmad Mughni Mohon Tunggu... lainnya -

Pemulung hikmah, pengedar cita.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Puisi buat Polri

29 Januari 2011   07:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:05 2349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prolog . . .

================================
Priit ... !!!

..... setelah beberapa saat

Pak Polisi : Gimana mas, pengadilan atau titip
Saya      : Kalau titip saya minta tanda terimanya pak
Pak Polisi : Ya sudah ke pengadilan saja kamu itu !!!
Kalau pengadilan baru kamu dikasih surat tilang, gak usah cerewet.
Saya dalam hati : Nyerahin uang tanpa tanda terima ? aturan resmikah atau
atur-atur asal saja ??

Sambil ngedumel dalam hati di perjalanan setelahnya, melintas mobil polisi dengan tulisan gede-gede : Melindungi dan Melayani Masyarakat . . . . fantastically ironic

Belakangan, di koran-koran dan televisi, saat polisi secara bertubi-tubi merasa disudutkan berbagai pihak dan kelihatan menjadi sarang mafia, mulai kasus Cicak vs Buaya, Bibit-Candra, Anggodo, sampai Gayus . . . . polisi minta dipercaya oleh masyarakat. Yang benar saja Bung !!

========================================
Puisi Buat POLRI

POLRI-ku yang kucinta
Kalian sangat diperlukan bangsa ini,
Agar bangsa ini tertib, terayomi, terlindungi
Agar segera menjadi bangsa merdeka sejati
Jadi segeralah buktikan diri
Jujur dan tegas dalam bertugas
Berdedikasi tinggi, penuh integritas

Tapi maaf saya belum bisa percaya pada polisi saat ini

Selama titip uang denda tilang tak ada tanda terima
Selama anak-anak, istri dan keluarga polisi dapat hak istimewa
Jika ada razia, meski melanggar, tinggal bilang ... keluarga anggota

Tapi maaf saya masih tidak terima

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun