Mohon tunggu...
Sufira Rahmi
Sufira Rahmi Mohon Tunggu... Lainnya - Pascassarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

tertarik dalam dunia ilmu al-Quran dan tafsir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Teori Double Movement Fazlur Rahman dalam Problematika Isu-Isu Kontemporer

16 Desember 2023   15:03 Diperbarui: 16 Desember 2023   15:05 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PenerapanTeori Double Movement Fazlur Rahman dalam Problematika Isu-Isu Kontemporer

Sufira Rahmi

Abstrak

Seiring berkembangnya zaman dan kebutuhan akan jawaban dari setiap problema-problema yang tumbuh dalam masyarkat serta kebutuhan akan al-Quran sebagai jawaban dari setiap dilema di era ini maka dibutuhkan tafsir sebagai salah satu komponen yang tidak bias dipisahkan dari al-Quran dan sebagai jalan solusi terhadap respon zaman yang berkembang. Namun dalam perjalanannya tafsir klasik dianggap tidak relevan lagi dengan zaman dan keperluan umat islam dalam kurun ini. Di antara banyak terobosan-terobosan baru yan dianggap sebagai kunci dalam merespon keperluan umat dalam kurum waktu ini terutama dalam bidang tafsir ialah hermeneutika, salah satu tokoh yang cukup gencar dalam meyuarakan teori ini adalah Fazlur Rahman, Fazlur Rahman berpendapat bahwa karya-karya para ahli tafsir klasik tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan masa kini karena metode yang  mereka gunakan berada dalam kekurangan, khususnya dalam bidang epistemologi.Fazlur Rahman menawarkan pendekatan hermeneutik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menggunakan teori gerak ganda atau biasa lebih dikenal dengan teori double movement.

Kata Kunci: Kontemporer, Hermeneutika, Fazlur Rahman, double movement

PENDAHULUAN

Al-Qur'an mengandung berbagai macam makna, dalam menyingkap pesan yang tersembunyi dalam Al-Qur'an diperlukan suatu metodologi penelitian yang menjamin bahwa makna-makna yang diperoleh darinya tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Pada dasarnya metode tafsir ini dikembangkan oleh para ulama Salaf dalam upaya berdialog dengan Al-Qur'an. Agar Al-Quran dapat terus menjadi sebagai jalan keluar umat, maka diperlukan metodologi baru untuk menjadikannya tangguh dan fleksibel, dengan mempertimbangkan perkembangan saat ini.

Perkembangan pemikiran Islam beberapa dekade terakhir tidak hanya dari segi perkembangan intelektual umum dan teknologi, namun juga dengan berkembangnya metode penafsiran modern. Di zaman modern ini banyak bermunculan penafsir yang mengkaji hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Quran dan mengaitkannya dengan permasalahan-permasalahan yang baru muncul di kurun ini. Salah satu penggiat reformasi ini adalah tokoh nasional Pakistan yaitu Fazlur Rahman.

Fazlur Rahman merupakan seorang intelektual muslim, ia menawarkan sebuah metodologi baru memahami al-Qur'an denga metodologi al-Qur'an yang mampu menjawab persoalan-persoalan di era kontemporer dengan menarik benang merah antara kondisi masa klasih dengan kondisi dalam kurun waktu sekarang.

Salah satu teori yang menonjol dari gagasan Fazlur Rahman dalam menafsirkan Al-Quran adalah teori gerak ganda (double movement). Jika diamati teori ini merupakan asimilasi antara tradisionalisme Islam dan hermeneutika Barat modern. Teori gerak ganda yang digagasnya memberikan wacana baru untuk menafsirkan ajaran teks-teks sebelumnya. Dalam teori penafsiran ini, penafsir harus menelusuri makna sebuah teks hingga ke cerita pertama di mana teks tersebut  muncul. Lebih lanjut, setelah menelusuri makna teks dari garis awal maka kemudian dilanjutkan secara kontekstual dengan kondisi sekranag agar teks-teksg keagamaan menjadi lebih relevan dalam menjawab segala persoalan publik saat ini.[1]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun