Mohon tunggu...
Hts. S.
Hts. S. Mohon Tunggu... karyawan swasta -

"Tak bisa peluk ayahmu? Peluk saja anakmu!" Hts S., kompasianer abal-abal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

[Batak] Asal Mula Gempa Bumi

28 Agustus 2015   12:14 Diperbarui: 28 Agustus 2015   12:14 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

[Batak] Asal Mula Gempa Bumi

 

Alkisah, seorang putri bernama Siboru Deangparujar mendapat sanksi dari Ompu Mulajadi Nabolon (OMN). Sanksi tersebut sebagai konsekuensi pelanggaran Adat Dalihan Natolu (DnT) yang dilakukan oleh Siboru Deangparujar, dimana dia tidak mau dipaorohon (dijodohkan) dengan Si Raja Odap-odap, mengikuti aturan hukum (patik) DnT.

 

Waktu itu terjadi sebuah kondisi kekacauan di Dunia Atas, penghuninya sudah tidak patuh dengan hukum yang berlaku yakni DnT. Termasuk Siboru Deangparujar yang pergi ke bulan untuk menghindari pertunangannya dengan Si Raja Odap-odap. Dia membawa 7 gulungan benang untuk ditenun. Dia berjanji akan kembali dan berjodoh dengan Si Raja Odap-odap jika tenunan benag 7 gulungan itu telah selesai.

 

Singkat cerita, OMN dan seorang messenger-nya  bernama Sileang-leang Mandi Untung-untung Nabolon (SMUN) melakukan inspeksi ke bulan. Hasilnya membuat OMN murka, Siboru Deangparujar belum menghabiskan benangnya. Rupanya, siang ditenun, malam di-harhari (dibongkar) lagi tenunannya.

 

Songon eme na bibi, di rungkuna digotapi, roha ni Si Raja Odap-odap sai diotap-otapi. Na ginantina na bodari, manogotna ditanggali. Natinonunna arian, borngin-borngin diharhari. Diboto do rudangna, sai rudang sialagundi, diboto do salana, sai dumenggan martabuni.

 

Siboru Deangparujar tahu betul kesalahannya jika menolak pertunangan itu, karena itulah dia bersembunyi di bulan, dengan cover atau sidalian bertenun 7 gulungan benang di bulan. Siang ditenun, malam dibongkar lagi. OMN memerintahkan Siboru Deangparujar turun dari Bulan. Dia meniti benang itu berayun-ayun hingga tiba di atas aek lung (lautan luas tiada batas, negeri air tanpa daratan). Siboru Deangparujar berdiri di atas tungkot tudu-tudu taualang (tongkat untuk benang tenunan)  yang jatuh ke laut itu,  Diapun mangandung (menangis dengan bersyair):

 

Langit porhot do gota ni simargala-gala, hansit ngot-ngot do ibana na so mangoloi hata.

Tinallik bulung sihupi, pinarsaong bulung sihala, au manolsol di pudi, dang sipasingot na soada.

Sakit tak terkira konsekuensi bagi seorang yang tidak mengikuti hukum.

Penyesalan datangnya terlambat, bukannya tidak ada nasihat sebelumnya.

(Bandingkan dengan koruptor yang sudah divonis sekarang ini, tentulah sakit dihukum bukan?)

 

OMN memiliki hati yang mengampuni. Dia pun sudah melihat penderitaan yang dialami Siboru Deangparujar, maka disuruhlang sang messenger SMUN untuk menemui Siboru Deangparujar. Pesannya agar dia kembali ke Dunia Atas untuk menemui tunangannya Si Raja Odap-odap sesuai hukum perkawinan yang diatur dalam DnT.

 

“Rigonan ma au laklak, unang apala singkoru, rigonan nama au mate unang apala mangolu, dang olo be au anggo tusi” begitu jawaban dari Siboru Deangparujar. Dia memilih mati daripada bertunangan dengan Si Raja Odap-odap. Begitu sampai 3 kali SMUN menyampaikan pesan, begitu jawaban yang sama diberikannya. Lalu dia meminta agar OMN sudi memberi segenggam tanah untuk material, Siboru Deangparujar bermaksud membangun tempat tinggal di atas aek na lung (lautan luas) itu.

 

Singkat cerita, OMN mengabulkan permohonan Siboru Deangparujar. Diapun menempa tanah daratan dengan bekal segenggam tanah dari Dunia Atas pemberian OMN. Setiap hari semakin luas daratan tersebut, terbentang di atas lautan luas. Dia menempa dengan sungguh-sungguh.

 

OMN masih berharap Siboru Deangparujar kembali ke Dunia Atas. Ada seorang hukuman yang dikirim ke Banua Toru (Dunia Bawah) bernama Raja Padoha, seorang yang menerima hukuman karena suka bikin onar, provokator. Oleh OMN, Raja Padoha diinstruksikan untuk mengganggu proses penempaan daratan yang sedang dikerjakan Siboru Deangparujar. Raja Padoha mengguncang tanah daratan itu, sehingga bergunjang keras dan rusak, longsor dimana-mana. Siboru Deangparujar ketakutan, tak habis pikir apa yang terjadi. Dia pun memasang paralamaton – sistem pendeteksi. Lalu diketahui ternyata penyebabnya adalah Raja Padoha.

 

“Saya disuruh oleh OMN” begitu pengakuan Raja Padoha setelah diinterogasi oleh Siboru Deakparujar. Siboru Deakparujar kemudian mengetahui dari SMUN maksud dan tujuan OMN menyuruh Raja Padoha membuat kerusakan itu agar dia mau kembali ke Dunia Atas. Tapi dia tetap tidak mau. Dia meminta segenggam tanah lagi agar untuk material memperbaiki kerusakan yang ada. Dia juga meminta satu set napuran (sirih) dari namboru (bibi) nya Narudang Ulubegu – Siboru Lindung Bulan.

 

Siboru Deangparujar pun mengunyah sirih dari bulan itu. Bibirnya memerah, pipinya merona. “Puih!!!” Siboru Deangparujar membuang liurnya karena memakan sirih, mengenai punggung Raja Padoha. Raja Padoha menoleh, dan terpesona melihat sosok putri di depannya, cantik denga bibir memerah dan pipi merona.

 

Raja Padoha pun merayu Siboru Deangparujar, minta sirihnya dan karena sudah tidak mau bertunangan dengan Si Raja Odap-odap, dia menembak agar Siboru Deangparujar mau bertunangan dengan dia.

 

“Ia nunga manjua hamu ale boru ni rajanami tu Si Raja Odap-odap, tung dapadomu jala tapasaut ma langkanta dison, ahu ma di ho” rayu Raja Padoha.

 

Siboru Deangparujar sebal di dalam hatinya, tetapi tidak diperlihatkan. “Aha ma ianggo i, jolo tapasaut ma pangidoanmu na parjolo i, asa lam uli ho” jawab Siboru Deangparujar. “Itu tidak masalah, tapi saya penuhi dulu permintaanmu tentang sirih tadi, biar abang tambah ganteng” kira-kira begitu bahasa sekarang.

 

Raja Padoha sebelumnya sudah membuat janji, dia mau dipasung oleh Siboru Deangparujar asalkan dia diberikan satu set sirih dari bulan itu, supaya dia tambah ganteng. “Pasungan apa yang kuat menahan kekuatanku” begitu pikiran Raja Padoha.

 

Lalu Siboru Deangparujar memanggil SMUN untum meminta pasungan dari besi yang kuat kepada OMN, dan memberitahukan godaan yang disampaikan oleh Raja Padoha. Godaan demikian itu tentulah melanggar adat hukum DnT. Tidak boleh mendekati tunangan orang lain. OMN segera mengirim pasungan, dan Raja Padoha pun dipasung.

 

“Cobalah dulu abang bergeser” kata Siboru Deangparujar kepada Raja Padoha. Dia hendak menguji kekuatan pasungan itu, yang ternyata dengan mudah dipatahkan Raja Padoha.

 

Siboru Deangparujar kemudian meminta SMUN meminta rantai inti besi (ate-ate ni bosi) kepada OMN. Dengan rantai itulah Raja Padoha diikat pada sebuat tiang bertanduk tujuh berkepala sembilan. Raja Padoha tidak bisa melepaskan diri. Siboru Deangparujar pun melanjutkan menempa tanah daratan dari 7 kepal tanah kiriman OMN. Semakin lama, tubuh Raja Padoha terbenam oleh tanah yang dibuat Siboru Deangparujar. Dia tak bisa bergerak kuat untuk merusak tanah itu lagi. Hanya gerakan-gerakan kecil, yang menimbulkan guncangan kecil, menciptakan jurang-jurang dan gunung-gunung.

 

Begitulah gempa menurut cerita Batak.

 

Disadur dan diterjemahkan dari Buku berbahasa Batak “Pustaha Tumbaga Holing” karya Raja Patik Tambubolon. Ditulis stensilan tahun 1964, dicetak ulang tahun 2002 dan tahun 2012.

 

Pustaha Tumbaga Holing terdiri dari lima buku, berisi hukum adat (patik) Batak, tentang segala hal dalam kehidupan masyarakat Batak jaman dahulu, yang mungkin masih relevan saat ini jika dilihat substansi pesannya.

 

“Baliga do hubaligahon, Barita do hubaritahon” (Raja Patik Tambubolon, 1964)

 

 

Salam tradisional….Salam Indonesia….

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun