Artinya, langkah untuk tidak mewajibkan guru memilih Pelatihan Mandiri dalam Perencanaan Pengelolaan Kinerja tidak bisa dikatakan salah. Berdasarkan daya dukung yang ada saat ini, sebenarnya ada kekhawatiran Kemendikbudristek terkait dengan fokus guru pada pengembangan kompetensi dan melupakan perilaku kerja serta praktik kinerja/pembelajaran. Bagaimanapun juga Pengelolaan Kinerja PMM ini fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran yang berdampak pada murid.Â
Jadi, langkah Kemendikbudristek dalam hal ini rasanya sudah tepat.Â
Bagaimana menurut Anda?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI