Artinya, langkah untuk tidak mewajibkan guru memilih Pelatihan Mandiri dalam Perencanaan Pengelolaan Kinerja tidak bisa dikatakan salah. Berdasarkan daya dukung yang ada saat ini, sebenarnya ada kekhawatiran Kemendikbudristek terkait dengan fokus guru pada pengembangan kompetensi dan melupakan perilaku kerja serta praktik kinerja/pembelajaran. Bagaimanapun juga Pengelolaan Kinerja PMM ini fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran yang berdampak pada murid.Â
Jadi, langkah Kemendikbudristek dalam hal ini rasanya sudah tepat.Â
Bagaimana menurut Anda?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!