Hari Pertama, sesuai tata urutan bang Jon dialihkan untuk mengurus Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) di Kantor Mapolresta Kabupaten. Dibutuhkan waktu sekitar 8 jam untuk mendapatkan SKCK mulai dari pengisian lembar data, sidik jari, foto, keterangan asal usul orangtua/keluarga, biodata, Â hingga data ciri-ciri fisik. Hari Kedua, setelah memperoleh SKCK maka mengurus Surat Keterangan Tidak Terlibat Pidana di Kejaksaan Negeri Kabupaten namun tata cara pengajuan surat tersebut menggunakan sebuah aplikasi. Jika aplikasi diisi dengan benar maka pada saat berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri Bang Jon sudah 90% urus sedikit saja isian yang dibutuhkan. Hari Ketiga, Bersama-sama dengan bacaleg lain dari partai-partai politik peserta pemilu menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten mengikuti pemeriksaan Kesehatan.
Hari keempat, Kembali ke RSUD untuk mengikuti pemeriksaan kejiwaan. Nah, ini menurut Bang Jon amat penting dikarenakan banyak tersebar kabar bahwa pasca berakhirnya pileg banyak bacaleg yang mengalami stress ringan hingga stress berat dikarenakan sebab ekspektasi berlebihan. Kekuatan mental fisik memang dipertaruhkan tidak heran kalau ada beberapa Rumah Sakit di daerah sudah menyiapkan bahkan sampai membangun Gedung baru untuk menampung para bacaleg yang mungkin belum bisa menerima kenyataan gagal duduk di Gedung parlemen. Â Kenapa bisa stress ? sekedar info awal bukankah pengurusan SKCK, dan lainnya butuh biaya ?
Mengapa persyaratan awal mesti dilengkapi karena dokumen itu juga harus didampingi dengan bukti legalisir ijazah Pendidikan yang diajukan saat mengajukan diri sebagai bacaleg. Perlu diketahui bahwa Pendidikan sekolah lanjutan atas (SMA/SMK/Aliyah/Sederajat) adalah Pendidikan minimum untuk bisa mengajukan diri sebagai bacaleg. Kalau memang ijazah  Pendidikan strata satu, dua dan tiga bisa dilampirkan mengapa harus ijazah SMA? Yang utama adalah bacaleg harus memberikan hal terbaik untuk meningkatkan kualitas personal anggota dewan. Bukankah semakin baik Tingkat Pendidikan bacaleg akan menumbuhkan kepercayaan Masyarakat terhadap anggota Dewan kelak ?
Fase selanjutnya adalah team yang ditunjuk DPD parpol mengeluarkan SK Caleg Parpol berisi nama-nama anggota sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten, lanjut melakukan input via akses ke KPUD Kabupaten dari semua dokumen-dokumen bacaleg sesuai dengan tenggat waktu. Selama melakukan penginputan ada saja yang ditemukan belum memenuhi persyaratan bacaleg seperti legalisir ijazah harus terbaru dan stemple basah, kesesuaian bukti SK Pensiun bagi ASN yang mendaftar bacaleg dan lainnya.Â
Tibalah akhirnya sesuai jadwal KPUD bahwa peserta pemilu harus menyerahkan dokumennya dalam bentuk cetak (print) dan diserahkan dalam rombongan iring-iringan kendaraan dari Kantor DPD menuju ke KPUD Kabupaten. Sejenak menunggu penerimaan berkas dokumen dari perwakilan DPD Kabupaten  oleh Ketua KPUD Kabupaten setelah dokumen bacaleg diperiksa dan dicocokan maka akan dinyatakan dokumen bacaleg masuk kategori apa ? Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Alhamdulillah Partai Baru Bang Jon memenuhi persyaratan. Itulah yang menjadi persyaratan nanti dikeluarkan DCS (Daftar Calon Sementara) Bacaleg.
Ada catatan menarik terkait bacaleg sebelum DCS keluar atau di daftarkan ke KPUD yaitu ada bacaleg yang mundur entah alasan sendiri, godaan partai politik lain untuk pindah, atau memang berhalangan tetap alias meninggal dunia. Ini juga buat catatan parpol lain sebelum melakukan perekrutan bacaleg karena umumnya ada beberapa caleg yang memang menjadi pengurus parpol lainnya sebelum mendaftar ke partai baru.Â
Bukankah menjadi anggota parpol itu tidak  seperti hal kaku artinya selama bertentangan dan tidak sejalan dengan Keputusan partai seseorang bisa keluar masuk partai lainnya. Bang Jon bisa lihat pernah ada bacaleg yang berasal dari partai warna biru, merah, kuning atau lainnya. Fase lanjutan diterbitkannya DCS oleh KPUD untuk beberapa waktu yang pada akhirnya KPUD Kabupaten mengeluarkan Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg sebagai Peserta Pemilu tahun 2024.
Nah yang amat menarik dari proses pencalegan adalah Kantor DPD, DPW Provinsi melakukan penggemblengan para Caleg baik DPRD Tingkat Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, hingga DPR RI Pusat dilakukan serentak di Kota Bandung tanggal 5 Nopember 2023 lalu selama hampir 12 jam mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB malam. Pemateri penggemblengan Caleg dinamakan Rapat Koordinasi meliputi : UU Pemilu, Motivasi bacaleg dari motivator andal, strategi kemenangan, Pemetaan TPS dan daerah pemilihan sesuai lokasi caleg hingga diskusi ringan hingga diskusi berat. Pesan Bang Jon adalah bagaimana merancang menang kolektif bukan menang perseorangan yang menitikberatkan pada Kerjasama dan koordinasi sesame caleg. Teknis dan praktek di lapangan untuk meraih kemenangan kolektif bisa dilakukan eksperimen social.
Eksperimen social pertama : Bang Jon sebagai bacaleg DPRD Kabupaten dari Partai Baru dilingkungan sekitar tempat tinggal termasuk setelah sholat atau kajian Islam. Saat Bang Jon kepada banyak orang/kenalan menanyakan tahukah partai baru ini ? 99% catatan mereka sepakat geleng-geleng kepala menandakan mereka tidak tahu. Apa yang Bang Jon lakukan yaitu menyampaikan penjelasan singkat apa itu partai bang Jon, siapa pendirinya, visi dan misi, tendensi ke paslon capres cawapres. Mereka datar-datar saja menyimak dan memahaminya. Kesimpulan : Bahwa Partai baru butuh panggung besar Tingkat nasional agar di kenal Masyarakat luas seperti Iklan di media elektronik, Media social, dan media di tempat terbuka di kota-kota besar, Partai Baru butuh sosok tokoh nasional bukan hanya satu tapi bisa dua, lima, sepuluh bahkan ratusan tokoh untuk memperkuat basis kepercayaan pada partai baru agar cepat terdongkrak.
Eksperimen social kedua : Bang Jon dari Juni-Desember 2023 belum memasang banner, baliho atau alat peraga kampanye di jalan-jalan utama sesuai dengan Daerah Pemilihan. Padahal kata orang setiap bacaleg wajib memperkenalkan diri kepada Masyarakat melalui alat-alat perga cetak tadi yang di pasang di pagar, pohon, tiang Listrik bahkan di semua bagian jalan yang terjangkau. Lho kenapa tidak pasang gambar diri, gambar partai, gambar capres cawapres yang didukung ? Â ini disebabkan oleh keterbatasan dana untuk urusan cetak mencetak spanduk, baliho dan lainnya.Â
Lagi-lagi bang Jon berpesan siapkan payung sebelum hujan siapkan anggaran sebelum bersedia menjadi caleg. Ini bukan sekedar syahwat menjadi caleg tapi memang untuk menjadi popular di Masyarakat dan menjadi pilihan warga untuk di coblos 14 Februari 2024 harus di kenal lewat gambar diri dan partai. Caleg dhuafa kira-kira apa tools yang di pakai untuk mempopulerkan diri? Tak heran jika tetangga depan rumah bang Jon menyinggung dengan kalimat "tetangga nyaleg kok gambarnya ngga ada di sekitaran tempat tinggal?"