Secara lahiriah manusia pada dasarnya a bisa membedakan  mana pilihan yang baik dan mana buruk, mana yang manfaat dan mana yang tak manfaat, mana yang berguna mana yang merusak dan mana yang boleh dan mana yang dilarang. Teorinya adalah demikian. Meski begitu pada pelaksanaannya banyak menyimpang dari teori dan insting naluriah manusia.
Beberapa hal mendasar yang tidak dilakukan sehari-hari manusia padahal paham dan tahu betul apa itu Eco Green.Â
A. LEMBAGA PENDIDIKAN :
Secara teoritis lembaga pendidikan seperti sekolah-sekolah mulai  dari Kepala Sekolah, Guru, dan juga murid-murid tahu apa itu program Eco Green. Larangan buang sampah sembarangan, memilih dan memilah sampah sesuai jenisnya, menggunakan air, menggunakan listrik dan menjaga lingkungan dari kotor, dan berdebu, lingkungan berbasis hijau  belum sepenuhnya menjadi habits (kebiasaan) hidup.Â
Indikatornya adalah setiap tahun Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan atau kementerian Pendidikan dan kebudayaan menyelenggrakan lomba Adiwiyata, Sekolah Hijau dan sebagainya. Padahal untuk mempersiapkan lomba dibutuhkan anggaran sekolah yang cukup besar atas pembelian alat2 kebersihan dan melakukan pengkondisian lingkungan yang sesuai ketentuan lomba.Â
Sekolah melakukan studi banding ke sekolah2 yang pernah menjuarai lomba adiwiyata, pelatihan dan bimbingan teknis juga memerlukan biaya. Kedatangan tim penilai lomba juga menggunakan dana yang tidak sedikit melakukan kunjungan penilaian pada lembaga/sekolah kandidat lomba.
B. PERKANTORAN
Tak kalah pentingnya peran pimpinan kantor teorinya  juga memiliki andil Program Eco Green itu berhasil.  Meski begitu secara praktik banyak yang belum menerapkan. Di lobby perkantoran  dalam jumlah  terbatas  ditemukan tempat sampah yang seharusnya disediakan 3 jenis warna (merah, kuning dan hijau) padahal ketiga warna tersebut fungsinya berbeda-beda.Â
Tong sampah Hijau untuk sampah yang dapat di daur ulang (organik), Tong sampah Kuning untuk sampah yang tak dapat di daur ulang (anorganik), dan tong sampah merah adalah sampah bahan-bahan berbahaya (B3). Biasanya pihak perkantoran menyiapkan satu tempat sampah besar saja dan semua jenis sampah baik sampah organik, non organik dan B3 masuk ke dalam tempat tersebut. Pihak perkantoran tidak mau ribet dan membuang sampah apa adanya ke TPS Kantor (Tempat penampungan Sementara) Sampah yang lokasi terdekat.
Kita belum tahu bagaimana pembatasan penggunaan kertas dalam proses administrasi apakah ada upaya menekan seminim mungkin penggunaan kertas yang berbahan baku dari tanaman hutan ? Semakin tinggi penggunaan kertas maka ikut berkontribusi terhadap  penebangan hutan.  Kayu yang di pasok itu adalah bahan baku pembuatan kertas berupa bubur (pulp).
C. LINGKUNGAN MASYARAKAT