Mohon tunggu...
sudarsono siburian
sudarsono siburian Mohon Tunggu... Dosen - Time Is Life

To Be or Not To Be: Penikmat kopi, senja dan hujan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat LGBT: Kehidupan dan Tantangan LGBT serta Peran Institusi Pendidikan

7 Juni 2024   20:05 Diperbarui: 7 Juni 2024   20:20 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alkitab memberikan pemahaman mendasar bahwa tubuh yang sudah Allah ciptakan baik adanya. Alkitab juga menjelaskan bahwa seks yang diciptakan oleh Allah itu suci dan mulia. Seks bukanlah suatu yang kotor dan jahat namun hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah secara agama dan hukum seperti yang tertulis di Kitab Kejadian 1 yang mengatakan bahwa Menciptakan laki-laki dan perempuan dan segala ciptaan yang lain dan semua itu sungguh amat baik. Artinya adalah Allah tidak pernah menciptakan manusia lebih dari dua gender, yang menciptakan lebih dari dua adalah manusia itu sendiri. 

 Terkait permasalahan di atas, yang menjadi pertanyaannya adalah apa yang menjadi peran orangtua, guru serta keluarga dalam menangani hal tersebut?. Seorang guru memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan seks sejak dini yang benar. 

Guru diharapkan memberikan pembelajaran mengenai pendidikan seks yang diintegrasikan dengan pembelajaran terkait. Pendidikan seks yang diajarkan harus mengandung nilai-nilai kebudayaan, sosial, budaya dan agama. Pendidikan seks sejak dini dapat menjelaskan lebih dalam mengenai kodrat hubungan antara laki-laki dan perempuan (Jatmiko, 2011). 

Orang tua serta keluarga juga sangat berperan penting dalam memberikan pendidikan seks sejak dini. Pola asuh orang tua juga sangat berpengaruh terhadap orientasi seksual seorang anak. Orang tua seharusnya tidak memberikan traumatis mental maupun fisik kepada anak. 

Hal ini disebabkan karena tantangan orang tua dan pendidikan jauh lebih berat yakni penyimpangan seks (LGBT). Maka dari itu, orangtua dan guru perlu disadarkan akan adanya keberadaan ancaman LGBT ( Jatmiko, 2011). Setelah itu, guru dan orangtua perlu saling bekerjasama dalam memberikan pemahaman yang tepat kepada anak-anak bahwa perilaku seks menyimpang itu tidak dibenarkan secara umum dan agama.

References

  1. Istiqomah. "Keberadaan lesbian,gay,biseksual,dan trasgender (LGBT) di Indonesia elalui cermin sosial dan budaya dalam perspektif hukum dan HAM." Jurnal Kajian Ilmiah, 2017: 70-73

  2.   Jatmiko, A. (2011). Antologi artikel pendidikan: mengurai polemik pro dan kontra serta mencari solusi. Banyuwangi: Harian Surya.

  3. Layantara, Jessica. dari "LGBT: Genetik, psikologi, sosial, atau?." Dipetik September 27, 2019: Kompasiana,2016: https://www.kompasiana.com/amp/jessicalayantara/lgbt-genetik-psikologi-sosial-atau_56bbed9b927a610105630128

  4. Mukhid, Abd. "Kajian teoritis tentang perilaku lesbian,gay,biseksual, transgender (LGBT) dalam perspektif psikologis dan teologis ." Jurnal Sosial, Politik, Kajian Islam dan Tafsir, 2018: 57-63.

  5. Santoso, M. B. (2016). Lgbt Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Share: Social Work Journal, 6(2), 220. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun