Ditunggu sampai waktu berlalu 9 hari dari pemesanan. Karena merasa janggal korban coba ingin menghubungi pelaku melalui DM Instagram, namun ketika mengetik nama akun Instagramnya akun tersebut tidak bisa dicari.Â
Setelah mengetahui hal tersebut korban langsung ganti akun karena takut hal serupa kembali menimpa dirinya, entah dari pelaku sebelumnya yang menggunakan akun baru dan semacamnya. Ia merasa selalu diawasi ketika membuka Instagram pribadinya.
"B" melapor hal tersebut ke polisi namun suratnya tidak langsung jadi, ia pun menunggu surat tapi tidak ada.Â
Dengan berat hati ia bicara dengan ibunya bahwa ia sudah kena tipu, untungnya ibunya percaya dan memberi pengertian.
Saat melaporkan lagi, tidak bisa dibuatkan surat karena ternyata buktinya tidak cukup hanya bukti transfer saja.
Akhirnya "B" pun pasrah dan berusaha mengikhlaskan.
Korban sangat dirugikan tentunya secara materi Rp 5,000,000. Dan tentunya secara mental, ia merasa selalu diawasi ketika menggunakan media sosial terutama Instagram, jadi takut berbelanja online bahkan bisa dibilang menghindari belanja online jika tidak terlalu harus. Kalo pun butuh belanja online ia akan menyuruh orang terdekat untuk check out barang tersebut.
Korban tidak pernah menceritakan hal ini karena hal paling memalukan dalam hidupnya, ia merasa bodoh dan kecewa terhadap dirinya karena bisa tertipu dan masih tidak menyangka hasil jerih payahnya untuk hal baik ternyata tidak menghasilkan hal baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H