Penulis menyarankan agar pemerintah benar-benar melakukan pengawasan mengenai kondisi ketenagakerjaan dimasing-masing perusahaan dengan mewajibkan pembuatan laporan secara berkala, dan pemerintah melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pengusaha dan masyarakat terhadap pentingnya masalah ketenagakerjaan, dan perlindungan hukum ketenagakerjaan.
Sumber :
Badan Pusat Statistik, 2022
Desty Ade R, Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, dalam http://repository.um-palembang.ac.id
Nandi, Pekerja Anak dan Permasalahannya, dalam https://ejournal.upi.edu/
Wafda Vivid I, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum 3(2):104
Sucita Adianingsih, Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Wafa
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI