• Penggunaan Media Visual dan Digital: Memanfaatkan video, animasi, dan permainan edukatif untuk menjelaskan hukum dan pentingnya ketaatan. Pendekatan ini membuat pembelajaran lebih menarik dan mudah dipahami oleh siswa.
• Kolaborasi dengan Lembaga Hukum: Mengundang petugas hukum, seperti polisi atau pengacara, untuk memberikan penyuluhan di sekolah. Interaksi langsung dengan praktisi hukum dapat memberikan wawasan yang lebih nyata dan mendalam bagi siswa.
• Penilaian Berbasis Proyek: Menawarkan tugas proyek yang menuntut siswa untuk menunjukkan pemahaman mereka tentang hukum, misalnya dengan membuat kampanye tentang pentingnya penggunaan helm saat berkendara atau menulis esai mengenai aturan kebersihan di sekolah. Dengan menerapkan strategi-strategi ini, diharapkan siswa sekolah dasar dapat lebih memahami konsep kesadaran hukum dan menunjukkan ketaatan yang lebih tinggi terhadap aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) yang efektif akan menciptakan generasi muda yang tidak hanya tahu mengenai hukum, tetapi juga menghargai dan mematuhinya dengan penuh kesadaran.
Kesimpulan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) di sekolah dasar memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter siswa sebagai warga negara yang baik. Salah satu konsep mendasar dalam PKN adalah kesadaran hukum, yaitu pemahaman yang mendalam tentang aturan, norma, dan konsekuensi hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan siswa SD, dibutuhkan pendekatan pembelajaran yang inovatif dan menarik. Integrasi materi hukum ke dalam kurikulum, pembelajaran interaktif, kegiatan praktis, dan kolaborasi dengan lembaga hukum merupakan beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk mencapai tujuan ini.
DAFTAR PUSTAKA
Adigüzel, S. (2023). Empowering digital citizenship through distance education:
Atechnologydriven education action plan. Critical Roles of Digital Citizenship and
Digital Ethics, 49–60. https://doi.org/10.4018/978-1-6684-8934-5.ch004
Alelxander, A. (2023). Peran Masyarakat Dalam Penegakan Hukum di Indonesia.
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 1(1), 11-15.