Pendahuluan
Kinerja keuangan pemerintah daerah (Pemda) menjadi topik yang sangat relevan di tengah desentralisasi fiskal yang terus berkembang di Indonesia. Artikel jurnal yang menjadi bahan kajian ini menyoroti faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keuangan Pemda, termasuk aspek internal dan eksternal. Kajian ini penting karena kinerja keuangan yang baik dapat mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi determinan utama kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Variabel-variabel yang dianalisis meliputi kapasitas fiskal, tata kelola, akuntabilitas, serta faktor politik dan sosial.
Pemahaman tentang determinan kinerja keuangan membantu pemerintah, peneliti, dan praktisi untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas alokasi anggaran. Selain itu, penelitian ini memberikan wawasan tentang hubungan antara tata kelola yang baik dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan belanja daerah.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis data sekunder yang diambil dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan indikator pendukung lainnya, seperti indeks tata kelola dan partisipasi publik.
Â
Determinasi Kinerja Keuangan: Pendekatan Teoritis
Kinerja keuangan pemerintah daerah mencerminkan kemampuan suatu daerah dalam mengelola sumber daya keuangan untuk mencapai tujuan pembangunan secara efektif dan efisien. Pendekatan teoritis untuk memahami determinan kinerja keuangan mengacu pada berbagai konsep yang melibatkan keuangan publik, tata kelola, serta konteks politik dan sosial. Berikut adalah tinjauan teoritis yang relevan:
1. Kapasitas Fiskal
Kapasitas fiskal mengacu pada kemampuan daerah dalam mengelola pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer untuk membiayai belanja publik. Teori keuangan publik menjelaskan bahwa daerah dengan kapasitas fiskal yang tinggi memiliki peluang lebih besar untuk mencapai kinerja keuangan yang optimal. Elemen-elemen penting dalam kapasitas fiskal mencakup:
- Kemampuan Menggali PAD: Tingkat pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah berkontribusi langsung pada kemandirian keuangan.
- Ketergantungan pada Transfer Dana: Ketergantungan yang tinggi pada dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK) dapat mengindikasikan lemahnya kemandirian keuangan.
Menurut teori desentralisasi fiskal, kapasitas fiskal yang kuat mendorong daerah untuk lebih inovatif dalam mengalokasikan anggaran sehingga mampu meningkatkan layanan publik.