Metodologi dan Sumber Data
Penelitian tentang determinan kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia memerlukan pendekatan yang sistematis untuk mendapatkan hasil yang valid dan relevan. Bagian ini menguraikan metode penelitian, teknik analisis, serta sumber data yang digunakan.
1. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis data sekunder. Pendekatan kuantitatif dipilih untuk mengidentifikasi hubungan antara variabel independen (determinasi seperti kapasitas fiskal, tata kelola, faktor politik, dan sosial) dengan variabel dependen (kinerja keuangan pemerintah daerah).
Metode yang digunakan mencakup:
- Desain Penelitian Eksplanatori: Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hubungan kausal antara determinan dengan kinerja keuangan.
- Pendekatan Longitudinal: Data dikumpulkan untuk periode lima tahun terakhir guna menangkap tren dan pola.
2. Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dikumpulkan dari berbagai sumber terpercaya, meliputi:
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
- Sumber: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Data meliputi indikator-indikator kinerja keuangan seperti:
- Rasio kemandirian keuangan daerah (prosentase PAD terhadap total pendapatan).
- Efisiensi belanja daerah (perbandingan belanja terhadap pendapatan).
- Rasio pertumbuhan pendapatan dan belanja.
Indikator Tata Kelola
- Sumber: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
- Indikator meliputi:
- Transparansi anggaran.
- Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
- Partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran.
Variabel Politik dan Sosial
- Sumber:
- Data stabilitas politik daerah dari Badan Pusat Statistik (BPS).
- Indeks pembangunan manusia (IPM) sebagai pengukur kondisi sosial-ekonomi.
- Data kemiskinan dan pengangguran dari BPS.
- Sumber:
Dana Transfer dan Kapasitas Fiskal
- Sumber: Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.
- Data mencakup:
- Pendapatan asli daerah (PAD).
- Dana alokasi umum (DAU).
- Dana alokasi khusus (DAK).