Mohon tunggu...
SUCI RAHMADIANA 121211031
SUCI RAHMADIANA 121211031 Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa - Universitas Dian Nusantara

Suci Rahmadiana Universitas Dian Nusantara NIM 121211031 Jurusan Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Mata Kuliah Pengukuran Kinerja Sektor Publik nama dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Determinan Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia

4 Desember 2024   21:50 Diperbarui: 4 Desember 2024   21:51 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Kinerja keuangan pemerintah daerah (Pemda) menjadi topik yang sangat relevan di tengah desentralisasi fiskal yang terus berkembang di Indonesia. Artikel jurnal yang menjadi bahan kajian ini menyoroti faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keuangan Pemda, termasuk aspek internal dan eksternal. Kajian ini penting karena kinerja keuangan yang baik dapat mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.


Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi determinan utama kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Variabel-variabel yang dianalisis meliputi kapasitas fiskal, tata kelola, akuntabilitas, serta faktor politik dan sosial.


Pemahaman tentang determinan kinerja keuangan membantu pemerintah, peneliti, dan praktisi untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas alokasi anggaran. Selain itu, penelitian ini memberikan wawasan tentang hubungan antara tata kelola yang baik dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan belanja daerah.


Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis data sekunder yang diambil dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan indikator pendukung lainnya, seperti indeks tata kelola dan partisipasi publik.

 

Determinasi Kinerja Keuangan: Pendekatan Teoritis

Kinerja keuangan pemerintah daerah mencerminkan kemampuan suatu daerah dalam mengelola sumber daya keuangan untuk mencapai tujuan pembangunan secara efektif dan efisien. Pendekatan teoritis untuk memahami determinan kinerja keuangan mengacu pada berbagai konsep yang melibatkan keuangan publik, tata kelola, serta konteks politik dan sosial. Berikut adalah tinjauan teoritis yang relevan:

1. Kapasitas Fiskal

Kapasitas fiskal mengacu pada kemampuan daerah dalam mengelola pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer untuk membiayai belanja publik. Teori keuangan publik menjelaskan bahwa daerah dengan kapasitas fiskal yang tinggi memiliki peluang lebih besar untuk mencapai kinerja keuangan yang optimal. Elemen-elemen penting dalam kapasitas fiskal mencakup:

  • Kemampuan Menggali PAD: Tingkat pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah berkontribusi langsung pada kemandirian keuangan.
  • Ketergantungan pada Transfer Dana: Ketergantungan yang tinggi pada dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK) dapat mengindikasikan lemahnya kemandirian keuangan.

Menurut teori desentralisasi fiskal, kapasitas fiskal yang kuat mendorong daerah untuk lebih inovatif dalam mengalokasikan anggaran sehingga mampu meningkatkan layanan publik.

2. Tata Kelola dan Akuntabilitas

Teori tata kelola (governance theory) menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan daerah. Faktor tata kelola yang baik berperan sebagai mekanisme pengendalian untuk meminimalkan risiko korupsi dan penyalahgunaan anggaran.

  • Transparansi: Informasi keuangan yang terbuka memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk mengawasi penggunaan anggaran.
  • Akuntabilitas Publik: Sistem pertanggungjawaban keuangan, seperti laporan keuangan yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), membantu memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
  • Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran meningkatkan akurasi dan relevansi alokasi dana untuk kebutuhan lokal.

3. Faktor Politik

Stabilitas politik dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan publik menjadi determinan penting dalam kinerja keuangan. Teori pilihan publik (public choice theory) menunjukkan bahwa keputusan fiskal sering kali dipengaruhi oleh motif politik. Berikut faktor utama dalam konteks politik:

  • Stabilitas Pemerintahan: Daerah dengan konflik politik yang tinggi cenderung memiliki kinerja keuangan yang buruk karena fokus pemerintah terpecah.
  • Orientasi Kebijakan Kepala Daerah: Kepala daerah yang mengutamakan kebijakan pro-rakyat dan transparan biasanya memiliki kinerja keuangan yang lebih baik.
  • Pengawasan Legislatif: Dewan perwakilan daerah yang berfungsi dengan baik dapat memastikan anggaran digunakan secara efisien.

4. Konteks Sosial dan Ekonomi

Kinerja keuangan juga dipengaruhi oleh karakteristik sosial dan ekonomi daerah, yang mencakup:

  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Daerah dengan IPM tinggi cenderung memiliki kapasitas sumber daya manusia yang mendukung tata kelola keuangan.
  • Tingkat Kemiskinan: Kemiskinan tinggi dapat mengurangi potensi PAD, yang akhirnya memengaruhi kinerja keuangan.
  • Infrastruktur Ekonomi: Akses terhadap fasilitas ekonomi yang memadai meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan daerah.

5. Efisiensi dan Efektivitas

Konsep efisiensi dan efektivitas sering digunakan untuk mengukur kinerja keuangan.

  • Efisiensi: Mengukur seberapa baik pemerintah daerah memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan tertentu. Efisiensi yang rendah mengindikasikan pemborosan anggaran.
  • Efektivitas: Mengukur sejauh mana tujuan pembangunan daerah dapat dicapai melalui pengelolaan anggaran. Efektivitas dapat terlihat dari capaian program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Gambar: Kerangka Konseptual Determinan Kinerja Keuangan

Ilustrasi berikut menjelaskan hubungan antara determinan utama dan kinerja keuangan pemerintah daerah:

  1. Kapasitas Fiskal berkontribusi langsung pada kemampuan pendanaan.
  2. Tata Kelola menciptakan kontrol terhadap penggunaan anggaran.
  3. Faktor Politik memengaruhi stabilitas dan arah kebijakan.
  4. Konteks Sosial dan Ekonomi menjadi variabel eksternal yang mendukung atau menghambat.

Pendekatan teoritis ini memberikan landasan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah. Dengan memahami kerangka kerja ini, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih efektif untuk memperkuat pengelolaan anggaran daerah. 

Metodologi dan Sumber Data

Penelitian tentang determinan kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia memerlukan pendekatan yang sistematis untuk mendapatkan hasil yang valid dan relevan. Bagian ini menguraikan metode penelitian, teknik analisis, serta sumber data yang digunakan.

1. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis data sekunder. Pendekatan kuantitatif dipilih untuk mengidentifikasi hubungan antara variabel independen (determinasi seperti kapasitas fiskal, tata kelola, faktor politik, dan sosial) dengan variabel dependen (kinerja keuangan pemerintah daerah).

Metode yang digunakan mencakup:

  • Desain Penelitian Eksplanatori: Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hubungan kausal antara determinan dengan kinerja keuangan.
  • Pendekatan Longitudinal: Data dikumpulkan untuk periode lima tahun terakhir guna menangkap tren dan pola.

2. Sumber Data

Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dikumpulkan dari berbagai sumber terpercaya, meliputi:

  1. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

    • Sumber: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    • Data meliputi indikator-indikator kinerja keuangan seperti:
      • Rasio kemandirian keuangan daerah (prosentase PAD terhadap total pendapatan).
      • Efisiensi belanja daerah (perbandingan belanja terhadap pendapatan).
      • Rasio pertumbuhan pendapatan dan belanja.
  2. Indikator Tata Kelola

    • Sumber: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    • Indikator meliputi:
      • Transparansi anggaran.
      • Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
      • Partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran.
  3. Variabel Politik dan Sosial

    • Sumber:
      • Data stabilitas politik daerah dari Badan Pusat Statistik (BPS).
      • Indeks pembangunan manusia (IPM) sebagai pengukur kondisi sosial-ekonomi.
      • Data kemiskinan dan pengangguran dari BPS.
  4. Dana Transfer dan Kapasitas Fiskal

    • Sumber: Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.
    • Data mencakup:
      • Pendapatan asli daerah (PAD).
      • Dana alokasi umum (DAU).
      • Dana alokasi khusus (DAK).

3. Teknik Analisis Data

Penelitian ini menggunakan metode statistik untuk menganalisis data, di antaranya:

  1. Analisis Statistik Deskriptif
    Digunakan untuk memberikan gambaran umum tentang distribusi data setiap variabel, seperti rata-rata, median, dan standar deviasi.

  2. Regresi Linier Berganda
    Teknik ini digunakan untuk mengukur hubungan antara variabel independen (kapasitas fiskal, tata kelola, faktor politik, dan sosial) dengan variabel dependen (kinerja keuangan)

  3. Uji Asumsi Klasik
    Uji multikolinearitas, autokorelasi, heteroskedastisitas, dan normalitas dilakukan untuk memastikan validitas model 0regresi.

  4. Analisis Inferensial
    Hasil regresi dievaluasi melalui:

    • Uji Signifikansi: Menggunakan nilai p-value untuk menentukan apakah hubungan antar variabel signifikan.
    • Koefisien Determinasi (R): Untuk mengukur seberapa besar variabel independen menjelaskan variasi dalam variabel dependen.

4. Populasi dan Sampel

Populasi penelitian mencakup seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

  • Sampel Penelitian: Pemilihan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria berikut:
    1. Daerah yang memiliki laporan keuangan lengkap selama lima tahun.
    2. Daerah yang telah diaudit oleh BPK dengan opini minimal Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
    3. Daerah yang memiliki data lengkap untuk variabel determinan.

5. Keterbatasan Data

Meskipun data sekunder memberikan cakupan luas, terdapat beberapa keterbatasan:

  • Ketidakkonsistenan pelaporan di beberapa daerah.
  • Keterbatasan indikator kualitatif seperti transparansi dan partisipasi masyarakat yang sulit diukur secara numerik.

Penelitian menggunakan metode regresi linier berganda untuk menganalisis data dari 34 provinsi di Indonesia selama lima tahun terakhir. Sumber data berasal dari:

  • Laporan LKPD yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • Indikator tata kelola daerah dari Kementerian Dalam Negeri.
  • Data indeks pembangunan manusia (IPM) sebagai variabel kontrol sosial.

Penggunaan data sekunder memungkinkan cakupan analisis yang luas, tetapi juga menimbulkan keterbatasan terkait kualitas dan ketersediaan data di tingkat daerah.

Hasil Penelitian

Hasil analisis menunjukkan bahwa:

  • Kapasitas Fiskal berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja keuangan. Daerah dengan PAD tinggi cenderung lebih efektif dalam mengelola anggaran.
  • Tata Kelola dan Akuntabilitas: Transparansi anggaran dan sistem akuntabilitas publik memiliki korelasi langsung dengan efisiensi belanja daerah.
  • Stabilitas Politik juga memainkan peran penting, karena daerah dengan kondisi politik yang stabil menunjukkan kinerja keuangan yang lebih baik.

Sistem Manajemen Strategi : K12
Sistem Manajemen Strategi : K12

Diskusi dan Implikasi

Diskusi dan Implikasi

Penelitian tentang determinan kinerja keuangan pemerintah daerah memberikan wawasan penting tentang faktor-faktor utama yang memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif. Diskusi ini menguraikan temuan utama dari penelitian, relevansi hasil, serta implikasi praktis dan teoritis untuk tata kelola keuangan di Indonesia.

1. Diskusi Temuan

Hasil penelitian mengungkapkan beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam kinerja keuangan pemerintah daerah:

a. Kapasitas Fiskal

Kapasitas fiskal terbukti menjadi determinan yang paling signifikan dalam memengaruhi kinerja keuangan. Daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi menunjukkan rasio kemandirian keuangan yang lebih baik. Namun, masih banyak daerah yang bergantung pada transfer dana pusat seperti DAU dan DAK, yang menunjukkan lemahnya kemampuan daerah dalam menggali potensi lokal.

  • Diskusi: Ketergantungan pada dana transfer membuat beberapa daerah kurang memiliki insentif untuk meningkatkan PAD. Hal ini berdampak pada kinerja keuangan yang stagnan, terutama di daerah dengan sumber daya ekonomi yang terbatas.

b. Tata Kelola dan Akuntabilitas

Tata kelola yang baik, yang mencakup transparansi anggaran dan akuntabilitas publik, berkontribusi secara signifikan terhadap efisiensi belanja daerah. Temuan ini sejalan dengan teori tata kelola yang menekankan bahwa transparansi meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong pengelolaan anggaran yang lebih bertanggung jawab.

  • Diskusi: Rendahnya implementasi teknologi informasi dalam pengelolaan anggaran, seperti e-budgeting, menjadi salah satu kendala. Daerah yang menerapkan sistem ini cenderung memiliki kinerja keuangan yang lebih baik dibandingkan dengan yang belum.

c. Faktor Politik

Stabilitas politik dan komitmen kepala daerah terhadap transparansi memainkan peran penting. Daerah dengan konflik politik atau kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi menunjukkan kinerja keuangan yang buruk.

  • Diskusi: Ketidakstabilan politik menyebabkan fokus pemerintahan daerah terpecah, sehingga alokasi anggaran menjadi tidak efektif. Pengawasan legislatif yang lemah juga menjadi faktor pendukung terjadinya penyimpangan.

d. Konteks Sosial dan Ekonomi

Indikator sosial seperti indeks pembangunan manusia (IPM) dan tingkat kemiskinan turut memengaruhi kinerja keuangan. Daerah dengan IPM tinggi cenderung memiliki tata kelola yang lebih baik, sedangkan tingkat kemiskinan yang tinggi menghambat kemampuan daerah untuk mengembangkan sumber pendapatan lokal.

  • Diskusi: Kemiskinan menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap subsidi dan bantuan sosial, sehingga sebagian besar anggaran daerah habis untuk belanja yang bersifat konsumtif.

2. Implikasi Penelitian

a. Implikasi Teoritis

Penelitian ini memperkuat teori tata kelola, desentralisasi fiskal, dan pilihan publik yang menegaskan bahwa:

  1. Kapasitas Fiskal merupakan landasan utama dalam menentukan kinerja keuangan.
  2. Tata Kelola yang Baik memperkuat hubungan antara pengelolaan anggaran dan hasil pembangunan.
  3. Faktor Politik menjadi mediator penting dalam efektivitas kebijakan fiskal.

Temuan ini juga relevan dalam konteks negara berkembang lainnya yang menerapkan sistem desentralisasi fiskal.

b. Implikasi Praktis

Hasil penelitian dapat digunakan untuk merancang strategi kebijakan berikut:

  1. Meningkatkan Kemandirian Fiskal

    • Optimalisasi PAD melalui diversifikasi sumber pendapatan, seperti pengembangan pajak berbasis properti dan retribusi jasa.
    • Meningkatkan kapasitas fiskal melalui pelatihan manajemen pendapatan di daerah dengan potensi PAD rendah.
  2. Menerapkan Teknologi Informasi

    • Penggunaan aplikasi e-budgeting dan e-audit untuk meningkatkan transparansi anggaran.
    • Mendorong keterlibatan masyarakat melalui platform online yang memungkinkan publik mengakses informasi anggaran.
  3. Memperkuat Stabilitas Politik

    • Meningkatkan pengawasan legislatif terhadap pengelolaan anggaran.
    • Menyusun kebijakan yang mendorong stabilitas pemerintahan daerah, seperti pembatasan intervensi politik dalam proses anggaran.
  4. Fokus pada Indikator Sosial

    • Mengintegrasikan program pengentasan kemiskinan dengan pengelolaan anggaran daerah.
    • Mengalokasikan anggaran untuk investasi pendidikan dan kesehatan guna meningkatkan IPM.

3. Rekomendasi Kebijakan

  1. Pemerintah pusat perlu mendorong daerah untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dengan insentif fiskal bagi daerah yang mampu meningkatkan PAD.
  2. Peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan melalui pelatihan intensif dan sertifikasi profesional.
  3. Penerapan mekanisme penghargaan bagi daerah yang memiliki tata kelola terbaik untuk mendorong kompetisi sehat antar pemerintah daerah.

Governance & publik accountability : K12
Governance & publik accountability : K12

Kesimpulan dan Rekomendasi

Penelitian ini menyimpulkan bahwa kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kapasitas fiskal, tata kelola yang baik, serta faktor politik dan sosial. Beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan adalah:

  1. Peningkatan Kapasitas Fiskal: Daerah perlu fokus pada optimalisasi pajak daerah dan retribusi.
  2. Penguatan Tata Kelola: Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
  3. Stabilitas Politik: Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa kondisi politik daerah mendukung pengelolaan keuangan yang efisien.

Dengan implementasi kebijakan yang terfokus pada ketiga area ini, diharapkan kinerja keuangan pemerintah daerah dapat ditingkatkan secara berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun