2. Tata Kelola dan Akuntabilitas
Teori tata kelola (governance theory) menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan daerah. Faktor tata kelola yang baik berperan sebagai mekanisme pengendalian untuk meminimalkan risiko korupsi dan penyalahgunaan anggaran.
- Transparansi: Informasi keuangan yang terbuka memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk mengawasi penggunaan anggaran.
- Akuntabilitas Publik: Sistem pertanggungjawaban keuangan, seperti laporan keuangan yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), membantu memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
- Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran meningkatkan akurasi dan relevansi alokasi dana untuk kebutuhan lokal.
3. Faktor Politik
Stabilitas politik dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan publik menjadi determinan penting dalam kinerja keuangan. Teori pilihan publik (public choice theory) menunjukkan bahwa keputusan fiskal sering kali dipengaruhi oleh motif politik. Berikut faktor utama dalam konteks politik:
- Stabilitas Pemerintahan: Daerah dengan konflik politik yang tinggi cenderung memiliki kinerja keuangan yang buruk karena fokus pemerintah terpecah.
- Orientasi Kebijakan Kepala Daerah: Kepala daerah yang mengutamakan kebijakan pro-rakyat dan transparan biasanya memiliki kinerja keuangan yang lebih baik.
- Pengawasan Legislatif: Dewan perwakilan daerah yang berfungsi dengan baik dapat memastikan anggaran digunakan secara efisien.
4. Konteks Sosial dan Ekonomi
Kinerja keuangan juga dipengaruhi oleh karakteristik sosial dan ekonomi daerah, yang mencakup:
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Daerah dengan IPM tinggi cenderung memiliki kapasitas sumber daya manusia yang mendukung tata kelola keuangan.
- Tingkat Kemiskinan: Kemiskinan tinggi dapat mengurangi potensi PAD, yang akhirnya memengaruhi kinerja keuangan.
- Infrastruktur Ekonomi: Akses terhadap fasilitas ekonomi yang memadai meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan daerah.
5. Efisiensi dan Efektivitas
Konsep efisiensi dan efektivitas sering digunakan untuk mengukur kinerja keuangan.
- Efisiensi: Mengukur seberapa baik pemerintah daerah memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan tertentu. Efisiensi yang rendah mengindikasikan pemborosan anggaran.
- Efektivitas: Mengukur sejauh mana tujuan pembangunan daerah dapat dicapai melalui pengelolaan anggaran. Efektivitas dapat terlihat dari capaian program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Gambar: Kerangka Konseptual Determinan Kinerja Keuangan
Ilustrasi berikut menjelaskan hubungan antara determinan utama dan kinerja keuangan pemerintah daerah:
- Kapasitas Fiskal berkontribusi langsung pada kemampuan pendanaan.
- Tata Kelola menciptakan kontrol terhadap penggunaan anggaran.
- Faktor Politik memengaruhi stabilitas dan arah kebijakan.
- Konteks Sosial dan Ekonomi menjadi variabel eksternal yang mendukung atau menghambat.
Pendekatan teoritis ini memberikan landasan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah. Dengan memahami kerangka kerja ini, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih efektif untuk memperkuat pengelolaan anggaran daerah.Â