BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) merupakan lembaga yang berperan dalam pengembangan ekonomi desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUMDes diharapkan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa dan memberikan dampak nyata terhadap pengembangan ekonomi desa. Namun, agar tujuan tersebut tercapai, diperlukan pengukuran kinerja yang efektif dan akurat, sehingga capaian kinerja outcome BUMDes dapat dinilai dengan baik.Â
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa menyebutkan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Pendirian BUMDes pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, mengembangkan rencana kerja sama antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.
Apa itu Kerangka Pengukuran Kinerja dan Capaian Kinerja Outcome BUMDes?
1. Definisi Kerangka Pengukuran Kinerja BUMDes
Kerangka pengukuran kinerja adalah sistem yang digunakan untuk menilai apakah BUMDes telah memenuhi tujuan yang telah ditetapkan. Kerangka ini meliputi seperangkat indikator dan metode yang dapat mengevaluasi pencapaian tujuan BUMDes dalam pengelolaan bisnis dan layanan. Secara spesifik, kerangka pengukuran kinerja BUMDes mencakup penilaian terhadap indikator keuangan, operasional, sosial, dan lingkungan.
Pengukuran kinerja ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai seberapa efektif BUMDes menjalankan tugasnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat desa dan mendukung ekonomi desa secara berkelanjutan.
2. Capaian Kinerja Outcome BUMDes
Capaian kinerja outcome adalah hasil jangka panjang dari aktivitas BUMDes yang berdampak langsung pada masyarakat desa. Outcome ini lebih dari sekadar output (hasil langsung seperti produk atau jasa) karena mencerminkan perubahan atau perbaikan kondisi masyarakat sebagai hasil dari kegiatan BUMDes. Misalnya, jika BUMDes mengelola usaha air bersih, capaian outcome yang diharapkan adalah peningkatan akses air bersih di desa, kesehatan masyarakat yang lebih baik, dan peningkatan pendapatan desa.
Indikator Pengukuran Kinerja
Beberapa indikator kinerja yang umum digunakan dalam pengukuran kinerja BUMDes meliputi:
Indikator Ekonomi:
- Peningkatan pendapatan asli desa melalui kontribusi BUMDes.
- Pertumbuhan usaha desa dan penciptaan lapangan kerja baru.
- Return on Investment (ROI) sebagai ukuran efektivitas investasi desa.
Indikator Sosial:
- Kesejahteraan masyarakat desa dengan adanya akses ke fasilitas dan layanan BUMDes.
- Tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi desa.
- Pengurangan tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di desa.
Indikator Lingkungan:
- Pengelolaan lingkungan dalam usaha BUMDes, seperti penggunaan sumber daya air dan lahan yang ramah lingkungan.
- Kepatuhan terhadap aturan lingkungan, khususnya untuk BUMDes di sektor agribisnis dan ekowisata.
Indikator Operasional:
- Efisiensi dalam penggunaan anggaran operasional.
- Kualitas dan keberlanjutan produk atau jasa yang dihasilkan.
- Tingkat kepuasan pelanggan atau masyarakat pengguna layanan BUMDes.
Mengapa Pengukuran Kinerja BUMDes Penting?
1. Akuntabilitas dan Transparansi
Pengukuran kinerja yang baik memungkinkan BUMDes mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dan sumber daya kepada pemerintah desa dan masyarakat. Dengan transparansi yang terjaga, masyarakat dapat menilai sejauh mana BUMDes memberikan dampak positif.
2. Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Sumber Daya
Pengukuran kinerja memungkinkan BUMDes menggunakan sumber daya dengan lebih efisien. Dengan indikator yang jelas, BUMDes dapat meminimalkan pemborosan dan memfokuskan upaya pada aspek yang memberikan dampak terbesar bagi masyarakat.
3. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Data
Dengan kerangka pengukuran kinerja, pengambilan keputusan BUMDes dapat berbasis data, bukan asumsi. Hal ini membantu manajemen BUMDes dalam menilai potensi bisnis baru, mengurangi risiko, dan memprioritaskan proyek yang memberikan nilai tambah tertinggi bagi desa.
4. Membangun Kepercayaan Masyarakat
BUMDes yang menerapkan pengukuran kinerja secara konsisten akan lebih mudah dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dengan kepercayaan yang tinggi, masyarakat akan lebih berpartisipasi dan mendukung kegiatan BUMDes.
5. Meningkatkan Kesadaran Akan Dampak Sosial
BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga dampak sosial dan pembangunan yang inklusif. Pengukuran outcome BUMDes membantu desa untuk terus meningkatkan dampak sosialnya, baik dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendidikan, atau pengembangan kesehatan masyarakat.
Bagaimana Mengukur Kinerja dan Capaian Outcome BUMDes?
1. Menetapkan Tujuan Strategis dan Operasional BUMDes
Tujuan strategis mencakup visi jangka panjang BUMDes, sementara tujuan operasional adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mencapai tujuan strategis. Misalnya, tujuan strategis BUMDes bisa berupa "Meningkatkan pendapatan asli desa secara berkelanjutan," sedangkan tujuan operasional mencakup target pendapatan tahunan atau jumlah pengguna layanan.
2. Memilih Indikator Kinerja yang Tepat
BUMDes dapat menggunakan kerangka Balanced Scorecard yang mencakup empat perspektif berikut:
- Keuangan: Misalnya, tingkat pertumbuhan pendapatan, laba bersih, dan pengembalian investasi.
- Pelanggan/Masyarakat: Tingkat kepuasan masyarakat desa, jumlah pelanggan atau pengguna produk, dan tingkat kesadaran produk.
- Proses Bisnis Internal: Efisiensi produksi, pengendalian kualitas, dan pengelolaan sumber daya manusia.
- Pembelajaran dan Pertumbuhan: Peningkatan kompetensi tenaga kerja desa, pelatihan, dan pengembangan karyawan.
Indikator ini harus bersifat SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Timely), sehingga mudah dipantau dan ditinjau secara periodik.
3. Metode Pengumpulan Data
Data kinerja BUMDes dapat dikumpulkan melalui berbagai metode:
- Laporan Keuangan: Menyajikan data keuangan terkait pendapatan, biaya, dan laba yang dihasilkan BUMDes.
- Survei Kepuasan Masyarakat: Mengumpulkan data dari masyarakat desa mengenai kualitas produk dan layanan.
- Observasi dan Wawancara: Dilakukan dengan pengurus BUMDes dan masyarakat untuk menilai langsung dampak operasional.
- Laporan Manajemen: Mencakup catatan tentang pencapaian operasional dan evaluasi proyek-proyek yang dijalankan.
4. Analisis Data dan Penilaian Outcome
Setelah data terkumpul, langkah selanjutnya adalah menganalisis kinerja berdasarkan indikator yang telah ditentukan. Misalnya, jika indikator outcome BUMDes mencakup peningkatan akses masyarakat terhadap air bersih, maka data dari survei dan observasi dapat diukur terhadap target yang telah ditetapkan.
BUMDes juga bisa melakukan analisis perbandingan (benchmarking) dengan BUMDes lain untuk mengetahui posisi kinerjanya dan mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi kinerja.
5. Evaluasi dan Rekomendasi Perbaikan
Setelah analisis kinerja selesai, hasilnya perlu dievaluasi secara berkala. Evaluasi ini meliputi:
- Identifikasi Kelemahan: Bagian mana dari pengelolaan BUMDes yang belum optimal?
- Tindakan Perbaikan: Langkah-langkah untuk meningkatkan indikator yang belum tercapai.
- Perencanaan Ulang Tujuan: Jika diperlukan, tujuan dan target dapat disesuaikan berdasarkan evaluasi.
Misalnya, jika capaian outcome kinerja BUMDes dalam menciptakan lapangan kerja masih rendah, evaluasi harus menyasar strategi operasional, pelatihan keterampilan masyarakat, atau diversifikasi usaha.
Contoh Struktur kepengurusan BUMDesÂ
Studi Kasus Implementasi Pengukuran Kinerja BUMDes
Sebagai contoh, kita dapat melihat pada BUMDes yang bergerak dalam sektor perdagangan dan jasa, di mana pengukuran kinerja berfokus pada:
- Peningkatan Omzet Penjualan: sebagai indikator ekonomi, capaian omzet penjualan menunjukkan keberhasilan BUMDes dalam menghasilkan pendapatan.
- Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Ekonomi: sebagai indikator sosial, partisipasi masyarakat diukur berdasarkan seberapa banyak penduduk desa yang memanfaatkan layanan BUMDes.
- Kepuasan Konsumen dan Masyarakat: diukur melalui survei terhadap masyarakat yang menggunakan jasa atau produk dari BUMDes.
Data yang diperoleh kemudian dianalisis untuk menentukan keberhasilan BUMDes, dengan memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat desa baik secara ekonomi maupun sosial.
Sebagai contoh, BUMDes "Tirta Abadi" yang bergerak di sektor penyediaan air bersih, dapat mengukur kinerjanya dengan indikator seperti:
- Tingkat Cakupan Layanan Air Bersih: Mengukur persentase rumah tangga yang mendapatkan akses air bersih melalui BUMDes.
- Pendapatan Asli Desa dari Penjualan Air: Mengukur kontribusi BUMDes pada pendapatan asli desa.
- Kesehatan Masyarakat: Survei terhadap penurunan penyakit akibat air yang diakses.
Setelah data diperoleh, BUMDes melakukan analisis, dan hasilnya menunjukkan peningkatan sebesar 20% pada pendapatan desa. Namun, cakupan layanan air bersih masih di bawah target, sehingga rekomendasi perbaikan diberikan untuk memperluas jaringan distribusi air.
Kesimpulan
Pengukuran kinerja dan capaian kinerja outcome BUMDes merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa BUMDes berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa. Dengan kerangka pengukuran yang terstruktur, BUMDes dapat menjalankan fungsi secara optimal, mencapai tujuan pengembangan desa, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Implementasi kerangka pengukuran kinerja yang efektif akan mempengaruhi keberhasilan BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kerangka pengukuran kinerja BUMDes memungkinkan BUMDes untuk mencapai akuntabilitas, meningkatkan efisiensi, dan memastikan bahwa outcome yang dihasilkan berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan strategi pengukuran kinerja yang menyeluruh, BUMDes dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan desa.
Daftar Pustaka
- Badan Pusat Statistik. (2021). Statistik Indonesia 2021. Jakarta: BPS.
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2019). Panduan Pendirian dan Pengelolaan BUMDes. Jakarta: Kemendesa.
- Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
- Rivai, V., Murni, S., & Purba, A. (2019). Pengukuran Kinerja dengan Balanced Scorecard di Organisasi Publik. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 12(3), 178-192.
- Jurnal Desa dan Pengembangan Desa, (2020). "Pengaruh Pendirian BUMDes terhadap Ekonomi Desa". Jurnal Pengembangan Desa, 5(2), 245-263.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H