Kategori Pengukuran Kinerja
Menurut Hansen dan Mowen (2004), pengukuran kinerja terbagi menjadi dua kelompok, yaitu tradisional dan kontemporer.
Pengukuran kinerja kontemporer menggunakan aktivitas sebagai pondasinya. Ukuran kinerja dirancang untuk menilai seberapa baik aktivitas dilakukan dan dapat mengidentifikasi apakah telah dilakukan perbaikan yang berkesinambungan.
Kriteria Pengukuran Kinerja
Â
Berdasarkan Perpres No. 29 Tahun 2014, pengukuran kinerja pada sektor publik dapat dilakukan menggunakan berbagai kriteria, antara lain:
Efektivitas: Mengukur seberapa baik tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan tercapai melalui program dan kebijakan yang dilaksanakan.
Efisiensi: Menilai penggunaan sumber daya, termasuk biaya dan waktu, dalam mencapai hasil. Ini mencakup perbandingan antara input yang digunakan dengan output yang dihasilkan.
Kualitas Layanan: Mengukur sejauh mana layanan publik yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan dan kepuasan masyarakat. Ini bisa meliputi aspek seperti kecepatan, ketepatan, dan akurasi layanan.
Aksesibilitas: Menilai sejauh mana masyarakat dapat mengakses layanan publik yang tersedia, termasuk lokasi, biaya, dan kemudahan prosedur.
Keberlanjutan: Menilai dampak jangka panjang dari program dan kebijakan yang diterapkan, termasuk bagaimana hasilnya dapat dipertahankan di masa depan.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!