Mohon tunggu...
SUCI RAHMADIANA 121211031
SUCI RAHMADIANA 121211031 Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa - Universitas Dian Nusantara

Suci Rahmadiana Universitas Dian Nusantara NIM 121211031 Jurusan Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Mata Kuliah Pengukuran Kinerja Sektor Publik nama dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ruang Publik John Rawls

1 Oktober 2024   22:46 Diperbarui: 2 Oktober 2024   00:51 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara umum, ruang publik dapat dipahami sebagai ruang di mana individu berkumpul dan berinteraksi secara bebas. Ini mencakup baik ruang fisik, seperti taman atau alun-alun, maupun ruang diskursif, seperti forum-forum diskusi politik atau media massa. Namun, dalam teori John Rawls, ruang publik memiliki makna yang lebih mendalam. 

Bagi Rawls, ruang publik adalah arena di mana prinsip-prinsip keadilan sosial diuji, diterapkan, dan dipertahankan. Ruang publik harus menjadi tempat di mana setiap individu memiliki hak yang setara untuk berpartisipasi, bersuara, dan mempengaruhi kebijakan yang mempengaruhi kehidupan bersama.

Rawls memperkenalkan dua prinsip utama yang harus diterapkan dalam ruang publik untuk memastikan keadilan:

  1. Prinsip Kebebasan Berimbang (Equal Basic Liberties Principle): Setiap individu berhak atas kebebasan dasar yang setara, seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, kebebasan berkumpul, dan kebebasan politik lainnya. Kebebasan ini tidak boleh dibatasi kecuali jika pembatasan tersebut bertujuan untuk melindungi kebebasan yang setara bagi orang lain. Dalam ruang publik, prinsip ini berarti bahwa setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial.

  2. Prinsip Perbedaan (Difference Principle): Ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dalam ruang publik hanya dapat dibenarkan jika ketidaksetaraan tersebut memberikan manfaat terbesar bagi mereka yang paling kurang beruntung. Dalam konteks ruang publik, prinsip ini menuntut bahwa akses ke ruang publik harus diatur sedemikian rupa agar mereka yang paling rentan dalam masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dan diuntungkan.

Ruang publik dalam pemikiran Rawls bukan hanya tentang tempat atau forum fisik di mana orang-orang bertemu dan berdiskusi, tetapi juga mencerminkan prinsip-prinsip keadilan yang lebih luas. Ruang ini harus diatur sedemikian rupa sehingga setiap orang, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, dapat mengaksesnya secara setara dan bebas dari diskriminasi.

Mengapa Ruang Publik Penting dalam Teori Keadilan Rawls?

Prof Apollo : Keadilan Ruang Publik John Rawls
Prof Apollo : Keadilan Ruang Publik John Rawls

Alasan utama mengapa ruang publik begitu penting dalam teori keadilan Rawls adalah karena ruang publik merupakan tempat di mana nilai-nilai keadilan dapat diwujudkan dan dipertahankan. Ada beberapa alasan kunci mengapa ruang publik menjadi esensial dalam upaya membangun masyarakat yang adil:

  1. Ruang untuk Deliberasi Demokratik
    Ruang publik menyediakan wadah bagi individu dari berbagai latar belakang untuk berdiskusi, berdebat, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik. Dalam ruang ini, warga negara dapat menyuarakan pendapat mereka secara bebas dan setara. Ini penting karena dalam sistem demokrasi yang ideal, keputusan politik harus mencerminkan keinginan dan kebutuhan semua warga negara, bukan hanya segelintir elite yang berkuasa. Menurut Rawls, deliberasi yang inklusif dan terbuka adalah syarat untuk mencapai keadilan politik.

  2. Mewujudkan Prinsip Keadilan sebagai Keadilan Sosial
    Ruang publik merupakan medium di mana masyarakat dapat mengevaluasi apakah institusi-institusi sosial dan politik mereka beroperasi secara adil. Dengan memberikan akses yang setara bagi semua individu, terutama bagi mereka yang paling rentan, ruang publik memainkan peran penting dalam mewujudkan prinsip perbedaan Rawls. Dalam ruang publik yang sehat, warga negara dapat berpartisipasi dalam proses distribusi sumber daya secara adil dan mempengaruhi kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan bersama.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun