Mohon tunggu...
SUCI RAHMADIANA 121211031
SUCI RAHMADIANA 121211031 Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa - Universitas Dian Nusantara

Suci Rahmadiana Universitas Dian Nusantara NIM 121211031 Jurusan Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Mata Kuliah Pengukuran Kinerja Sektor Publik nama dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ruang Publik John Rawls

1 Oktober 2024   22:46 Diperbarui: 2 Oktober 2024   00:51 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Publik: Ruang Publik dalam Perspektif John Rawls

John Rawls (lahir 1921, meninggal 2002) adalah seorang filsuf politik Amerika dalam tradisi liberal. Teorinya tentang keadilan sebagai kewajaran menggambarkan masyarakat yang terdiri dari warga negara bebas yang memegang hak-hak dasar yang sama dan bekerja sama dalam sistem ekonomi yang egaliter. 

Teorinya tentang liberalisme politik mengeksplorasi penggunaan kekuatan politik yang sah dalam demokrasi, dan membayangkan bagaimana persatuan sipil dapat bertahan meskipun ada keragaman pandangan dunia yang dimungkinkan oleh lembaga-lembaga bebas. 

Tulisannya tentang hukum masyarakat menetapkan kebijakan luar negeri liberal yang bertujuan untuk menciptakan tatanan internasional yang damai dan toleran secara permanen. 

Ruang publik adalah arena interaksi sosial yang memiliki peran penting dalam membentuk tatanan masyarakat yang demokratis dan adil. Di dalamnya, individu berinteraksi, berdialog, dan berbagi ide, sekaligus berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan bersama. 

Namun, ruang publik bukanlah sekadar tempat fisik seperti taman kota atau alun-alun; ia juga mencakup ranah diskursif di mana warga negara dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik dan menentukan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan bersama. Salah satu teori paling berpengaruh tentang bagaimana ruang publik harus diatur agar adil dan inklusif datang dari filsuf politik John Rawls.

John Rawls, dalam karyanya yang terkenal, A Theory of Justice, memperkenalkan gagasan keadilan sebagai keadilan sosial (justice as fairness), yang menekankan pentingnya merancang institusi publik untuk memastikan bahwa hak-hak dasar semua individu dilindungi secara setara. Dalam teori ini, ruang publik memainkan peran kunci sebagai arena di mana keadilan dijalankan. 

Rawls percaya bahwa ruang publik harus diatur sedemikian rupa agar semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat, tanpa pengecualian berdasarkan status sosial, ekonomi, atau latar belakang lainnya.

Apa Itu Ruang Publik Menurut John Rawls?

Apa Itu Ruang Publik Menurut John Rawls?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun