Mohon tunggu...
Suci Rahmadhani
Suci Rahmadhani Mohon Tunggu... Lainnya - Seseorang yang suka akan banyak hal

Seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Problematika Ketidakadilan & Kesenjangan Hukum sebagai Salah Satu Masalah Sosial yang Menyelimuti Proses Penegakan Hukum di Indonesia

13 Desember 2020   14:12 Diperbarui: 15 Desember 2020   13:15 14129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan kata lain, ketika seseorang diperlakukan tidak adil oleh hukum yang berlaku, sudah seperti kewajiban moral bagi kita sebagai manusia dan bagian dari masyarakat untuk menolak hukum tersebut, karena hukum seharusnya berlaku bagi semua kalangan, tanpa mengenal stratifikasi sosialnya.

Daftar Pustaka

Biroli, A. (2015). Problematika Penegakan Hukum di Indonesia (Kajian Dengan Perspektif Sosiologi Hukum). Journal Trunojoyo Vol 8, No.2.

Masrizal, Sugihen, B. T., & Hasanuddin. (2015). Pengendalian Masalah Sosial Melalui Kearifan Lokal. Banda Aceh: Syiah Kuala University Press.

Utsman, S. (2013). Dasar-Dasar Sosiologi Hukum. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun