Perjanjian ini juga menghasilkan badan Dana Moneter Internasional (DMI) yang memiliki fungsi untuk membentuk dasar yang kuat dalam hal pengaturan pembayaran internasional, sebagai tempat negara anggota untuk melakukan kerjasama di bidang pembayaran internasional dan juga untuk mengatasi masalah neraca pembayaran internasional dan mendistribusikan cadangan internasional.
- Sistem Semenjak 1973
Sejak tahun 1973, sistem moneter internasional bertransfomasi dan terjadi perubahan dalam hal nilai tukar. Nilai tukar yang awalnya adalah emas berubah menjadi dollar Amerika. Hal ini terjadi sebagai akibat dari adanya spekulasi pasar bahwa sistem kurs tetap kurang layak untuk diterapkan. Pada periode tahun ini, sistem moneter internasional menggunakan dua sistem kurs, yaitu:
a. Sistem Kurs Tetap: Merupakan sistem dimana kurs ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah menjadi pihak berwenang yang dapat menentukan besaran nilai tukar mata uang. Namun, meskipun kurs ditetapkan oleh pemerintah kurs akan tetap mengalami perubahan. Perubahan ini disebabkan oleh adanya perubahan atas permintaan dan penawaran. Jika terjadi kelebihan permintaan, maka pemerintah harus menjual persediaan mata uang. Dan jika terjadi kelebihan penawaran maka pemerintah akan membeli jumlah kelebihan penawaran tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan nilai kurs mata uang.
b. Sistem Kurs Mengambang Bebas: Dalam sistem ini, kurs bebas bergerak baik naik maupun turun tanpa adanya campur tangan dari pemerintah. Kurs akan bergerak sesuai dengan kekuatan atas permintaan dan penawaran. Selain itu, dalam sistem ini kurs dipengaruhi oleh inflasi, dan juga pertumbuhan ekonomi.
REFERENSI
Wardhana, Aditya. (2022). SISTEM MONETER INTERNASIONAL.
Endang Rostiana, S. E. (2020). Ekonomi Moneter Internasional. CV Cendekia Press.
Ronaldo, E., & WAHYUNISSA, D. ANALISIS PERKEMBANGAN SISTEM MONETER INTERNASIONAL DAN KRISIS MONETER DI INDONESIA.
Rangkuty, Dewi & Mesra, Mesra. (2022). EKONOMI MONETER INTERNASIONAL.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H